MATAPEDIA6.com, BATAM — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggaungkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR). Melalui apel komitmen bersama di lapangan rutan, seluruh jajaran menegaskan satu suara: bersih atau ditindak.
Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo memimpin langsung apel dan menekankan komitmen ini bukan seremoni. Ia menuntut setiap petugas menjalankan integritas dalam tugas harian serta menutup celah pelanggaran sekecil apa pun.
“Tidak ada toleransi. Handphone ilegal, pungli, dan narkoba harus hilang dari dalam rutan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Seluruh pegawai membacakan ikrar sebagai pernyataan sikap menolak segala bentuk pelanggaran. Rutan juga melibatkan warga binaan.
Perwakilan mereka menyatakan komitmen tidak menggunakan handphone ilegal, tidak terlibat pungli, dan menjauhi narkoba selama menjalani pembinaan.
Apel berlangsung tertib dan penuh disiplin. Rutan Batam menegaskan langkah ini sebagai upaya konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun budaya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Komitmen itu kini diuji dalam praktik sehari-hari.
Baca juga:Sekda Batam Dorong Birokrasi Berinovasi, BIA 2026 Jadi Mesin Perubahan Layanan Publik
Editor:Zalfirega

















