Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Negara Asing diamankan di wilayah Opus Bay, Marina. Foto:Dok.Imigrasi Batam

Puluhan Warga Negara Asing diamankan di wilayah Opus Bay, Marina. Foto:Dok.Imigrasi Batam

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyisir proyek apartemen mewah Opus Bay di kawasan Marina City Waterfront, Selasa (21/4/2026). Operasi gabungan itu langsung mengungkap keberadaan puluhan warga negara asing (WNA) yang bekerja di lokasi konstruksi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra, mengatakan petugas membagi tim dan menyapu area proyek. Hasilnya, mereka menemukan WNA terlibat langsung dalam pekerjaan fisik, mulai dari pengelasan, finishing, hingga pemasangan material bangunan.

“Imigrasi mencatat total 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok berada di lokasi. Dari jumlah itu, hanya 5 orang mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS),” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

“Sisanya, 17 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 7 orang masuk dengan Visa on Arrival (VoA),” tambah dia lagi.

Baca juga:Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Temuan ini memicu dugaan kuat pelanggaran keimigrasian. Sejumlah WNA diduga bekerja tidak sesuai izin tinggal yang mereka miliki.

Petugas langsung bergerak. Sebanyak 24 paspor diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara itu, 5 WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Imigrasi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap WNA lainnya.

Tidak berhenti di situ, petugas mendalami peran pengelola proyek dan pihak penjamin. Mereka menelusuri kesesuaian data tenaga kerja asing dengan aktivitas nyata di lapangan, termasuk jumlah pekerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran. Ia memastikan pengawasan terhadap aktivitas WNA akan terus diperketat, terutama di kawasan proyek dan industri yang melibatkan tenaga kerja asing.

“Setiap indikasi pelanggaran kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imigrasi juga mengingatkan pelaku usaha dan penjamin agar tidak bermain-main dengan aturan. Setiap tenaga kerja asing wajib bekerja sesuai izin tinggalnya.

Masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Imigrasi membuka ruang pelaporan bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini sekaligus menegaskan sikap tegas Imigrasi Batam dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah perbatasan.

Baca juga:TelkomGroup Raih Tiga Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Perkuat Jaringan hingga Wilayah 3T

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan
Sekda Batam Dorong Birokrasi Berinovasi, BIA 2026 Jadi Mesin Perubahan Layanan Publik
Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal
Sidak DPRD Batam Mentok di Gerbang Perusahaan, Dugaan Pelanggaran BPJS Tak Tersentuh
Berangkat Haji Reguler, Amsakar Pilih Berbaur dengan Jemaah dan Titip Pesan Jaga Kondusivitas Batam
Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Amsakar: Kemajuan Batam Tak Lepas dari Peran Aparat Penegak Ketertiban
Perbaikan Jalan Menuju Sekupang Lewat Vista, BP Batam Tutup Sementara
Kunjungan Sekolah Aziztan Thailand ke SMKN 2 Batam Berubah Jadi Kolaborasi Nyata di Dapur Tefa Roti

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:43 WIB

Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Sekda Batam Dorong Birokrasi Berinovasi, BIA 2026 Jadi Mesin Perubahan Layanan Publik

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal

Rabu, 22 April 2026 - 15:25 WIB

Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Sidak DPRD Batam Mentok di Gerbang Perusahaan, Dugaan Pelanggaran BPJS Tak Tersentuh

Berita Terbaru