Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Negara Asing diamankan di wilayah Opus Bay, Marina. Foto:Dok.Imigrasi Batam

Puluhan Warga Negara Asing diamankan di wilayah Opus Bay, Marina. Foto:Dok.Imigrasi Batam

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyisir proyek apartemen mewah Opus Bay di kawasan Marina City Waterfront, Selasa (21/4/2026). Operasi gabungan itu langsung mengungkap keberadaan puluhan warga negara asing (WNA) yang bekerja di lokasi konstruksi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra, mengatakan petugas membagi tim dan menyapu area proyek. Hasilnya, mereka menemukan WNA terlibat langsung dalam pekerjaan fisik, mulai dari pengelasan, finishing, hingga pemasangan material bangunan.

“Imigrasi mencatat total 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok berada di lokasi. Dari jumlah itu, hanya 5 orang mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS),” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

“Sisanya, 17 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 7 orang masuk dengan Visa on Arrival (VoA),” tambah dia lagi.

Baca juga:Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Temuan ini memicu dugaan kuat pelanggaran keimigrasian. Sejumlah WNA diduga bekerja tidak sesuai izin tinggal yang mereka miliki.

Petugas langsung bergerak. Sebanyak 24 paspor diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara itu, 5 WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Imigrasi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap WNA lainnya.

Tidak berhenti di situ, petugas mendalami peran pengelola proyek dan pihak penjamin. Mereka menelusuri kesesuaian data tenaga kerja asing dengan aktivitas nyata di lapangan, termasuk jumlah pekerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran. Ia memastikan pengawasan terhadap aktivitas WNA akan terus diperketat, terutama di kawasan proyek dan industri yang melibatkan tenaga kerja asing.

“Setiap indikasi pelanggaran kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imigrasi juga mengingatkan pelaku usaha dan penjamin agar tidak bermain-main dengan aturan. Setiap tenaga kerja asing wajib bekerja sesuai izin tinggalnya.

Masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Imigrasi membuka ruang pelaporan bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini sekaligus menegaskan sikap tegas Imigrasi Batam dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah perbatasan.

Baca juga:TelkomGroup Raih Tiga Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Perkuat Jaringan hingga Wilayah 3T

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru