Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Negara Asing diamankan di wilayah Opus Bay, Marina. Foto:Dok.Imigrasi Batam

Puluhan Warga Negara Asing diamankan di wilayah Opus Bay, Marina. Foto:Dok.Imigrasi Batam

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyisir proyek apartemen mewah Opus Bay di kawasan Marina City Waterfront, Selasa (21/4/2026). Operasi gabungan itu langsung mengungkap keberadaan puluhan warga negara asing (WNA) yang bekerja di lokasi konstruksi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra, mengatakan petugas membagi tim dan menyapu area proyek. Hasilnya, mereka menemukan WNA terlibat langsung dalam pekerjaan fisik, mulai dari pengelasan, finishing, hingga pemasangan material bangunan.

“Imigrasi mencatat total 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok berada di lokasi. Dari jumlah itu, hanya 5 orang mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS),” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

“Sisanya, 17 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 7 orang masuk dengan Visa on Arrival (VoA),” tambah dia lagi.

Baca juga:Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Temuan ini memicu dugaan kuat pelanggaran keimigrasian. Sejumlah WNA diduga bekerja tidak sesuai izin tinggal yang mereka miliki.

Petugas langsung bergerak. Sebanyak 24 paspor diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara itu, 5 WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Imigrasi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap WNA lainnya.

Tidak berhenti di situ, petugas mendalami peran pengelola proyek dan pihak penjamin. Mereka menelusuri kesesuaian data tenaga kerja asing dengan aktivitas nyata di lapangan, termasuk jumlah pekerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran. Ia memastikan pengawasan terhadap aktivitas WNA akan terus diperketat, terutama di kawasan proyek dan industri yang melibatkan tenaga kerja asing.

“Setiap indikasi pelanggaran kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imigrasi juga mengingatkan pelaku usaha dan penjamin agar tidak bermain-main dengan aturan. Setiap tenaga kerja asing wajib bekerja sesuai izin tinggalnya.

Masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Imigrasi membuka ruang pelaporan bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini sekaligus menegaskan sikap tegas Imigrasi Batam dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah perbatasan.

Baca juga:TelkomGroup Raih Tiga Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Perkuat Jaringan hingga Wilayah 3T

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru