Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim. Foto:Ist

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim. Foto:Ist

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, menilai kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa di Kepulauan Riau melenceng dari logika ekonomi dan realitas pasar.

Di tengah harga global yang turun dan biaya produksi yang naik, Pemerintah Provinsi Kepri justru menahan HPM di level tinggi: Rp210.000 per ton di Lingga dan Rp250.000 per ton di Natuna.

“Ini bukan lagi soal tinggi atau rendah. Angkanya sudah tidak rasional. Daerah lain menyesuaikan, Kepri justru stagnan,” kata Andi, dikutip dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Ia membandingkan, Kalimantan Tengah memangkas HPM ke Rp83 ribu per ton, Kalimantan Barat sekitar Rp66 ribu, dan Bangka Belitung di kisaran Rp50 ribu. Selisihnya jauh berlipat.

“Kalau disparitasnya sejauh ini, itu bukan variasi kebijakan, tapi ketertinggalan,” ujarnya.

Baca juga:Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah

HPM Tinggi Bekukan Usaha

Andi menegaskan, HPM yang terlalu tinggi langsung menggerus kelayakan bisnis. Sebagai basis pajak, lonjakan HPM otomatis mendorong naik seluruh komponen biaya usaha.

“Begitu basisnya tinggi, hitungan usaha ikut melonjak. Ujungnya: tidak ekonomis,” katanya.

Dampaknya mulai terasa. Sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) mandek di tahap eksplorasi dan gagal masuk produksi.

“Modal sudah masuk, tapi aktivitas berhenti. Artinya kebijakan tidak bekerja,” tegasnya.

Ia menilai HPM tak lagi berfungsi sebagai instrumen pengendali, melainkan berubah menjadi penghambat.

“Ini bukan memperlambat, tapi membekukan,” kata Andi.

Disparitas Tanpa Dasar Jelas

Masalah lain muncul dari perbedaan HPM di dalam Kepri sendiri. Lingga dan Natuna terpaut Rp40 ribu per ton tanpa penjelasan terbuka.

“Data tidak dibuka, metodologi tidak jelas. Ini bukan kebijakan berbasis data, ini asumsi,” ujarnya.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mewajibkan HPM mencerminkan harga rata-rata di mulut tambang.

“Kalau acuannya sama, harusnya satu pendekatan. Bukan dua angka dalam satu wilayah,” tegasnya.

Berseberangan dengan Agenda Investasi

Andi menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah mendorong investasi dan hilirisasi.

“Bagaimana hilirisasi mau jalan kalau hulunya macet? Ini kontradiktif,” katanya.

Menurutnya, keunggulan geografis Kepri tidak akan berarti jika biaya dasar produksi justru paling mahal.

“Investor melihat biaya. Kalau paling tinggi, mereka pindah. Sederhana,” ujarnya.

PAD Terancam Seret

Ia juga mengingatkan, mempertahankan HPM tinggi dengan harapan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) justru berisiko sebaliknya.

“PAD lahir dari aktivitas, bukan dari angka tinggi,” katanya.

Ketika produksi tersendat dan ekspor tertahan, basis penerimaan daerah ikut melemah.

“Kalau usahanya mati, pajak dari mana?” ujar Andi.

Desak Evaluasi Total

Kadin mendesak Pemprov Kepri segera mengevaluasi total kebijakan HPM. Andi meminta pemerintah membuka metodologi, melibatkan pelaku usaha, dan menyesuaikan harga dengan kondisi riil di lapangan.

“Turunkan ke level rasional. Kembalikan ke prinsip harga di mulut tambang. Jangan pertahankan angka yang jelas tidak relevan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, semakin lama kebijakan ini dipertahankan, semakin besar risiko bagi daerah.

“Ini bukan sekadar angka. Ini soal arah kebijakan. Kalau arahnya salah, dampaknya panjang,” pungkas Andi.

Baca juga:Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Mesin Baru Ekonomi
Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Amsakar-Li Claudia Fokus Benahi Infrastruktur dan Banjir
BEI Gelar Public Expose Live 2026, 8 Emiten Siap Paparkan Strategi Bisnis ke Investor
Bakrie Group Jajaki Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Kawasan Strategis 
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:50 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Mesin Baru Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Amsakar-Li Claudia Fokus Benahi Infrastruktur dan Banjir

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:53 WIB

BEI Gelar Public Expose Live 2026, 8 Emiten Siap Paparkan Strategi Bisnis ke Investor

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:59 WIB

Bakrie Group Jajaki Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Kawasan Strategis 

Berita Terbaru

Ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, bersama masyarakat Tanjung Riau mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepri di kawasan Ruko Batam Centre, Senin (15/6/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Jun 2026 - 15:50 WIB