MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, menilai kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa di Kepulauan Riau melenceng dari logika ekonomi dan realitas pasar.
Di tengah harga global yang turun dan biaya produksi yang naik, Pemerintah Provinsi Kepri justru menahan HPM di level tinggi: Rp210.000 per ton di Lingga dan Rp250.000 per ton di Natuna.
“Ini bukan lagi soal tinggi atau rendah. Angkanya sudah tidak rasional. Daerah lain menyesuaikan, Kepri justru stagnan,” kata Andi, dikutip dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Ia membandingkan, Kalimantan Tengah memangkas HPM ke Rp83 ribu per ton, Kalimantan Barat sekitar Rp66 ribu, dan Bangka Belitung di kisaran Rp50 ribu. Selisihnya jauh berlipat.
“Kalau disparitasnya sejauh ini, itu bukan variasi kebijakan, tapi ketertinggalan,” ujarnya.
Baca juga:Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah
HPM Tinggi Bekukan Usaha
Andi menegaskan, HPM yang terlalu tinggi langsung menggerus kelayakan bisnis. Sebagai basis pajak, lonjakan HPM otomatis mendorong naik seluruh komponen biaya usaha.
“Begitu basisnya tinggi, hitungan usaha ikut melonjak. Ujungnya: tidak ekonomis,” katanya.
Dampaknya mulai terasa. Sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) mandek di tahap eksplorasi dan gagal masuk produksi.
“Modal sudah masuk, tapi aktivitas berhenti. Artinya kebijakan tidak bekerja,” tegasnya.
Ia menilai HPM tak lagi berfungsi sebagai instrumen pengendali, melainkan berubah menjadi penghambat.
“Ini bukan memperlambat, tapi membekukan,” kata Andi.
Disparitas Tanpa Dasar Jelas
Masalah lain muncul dari perbedaan HPM di dalam Kepri sendiri. Lingga dan Natuna terpaut Rp40 ribu per ton tanpa penjelasan terbuka.
“Data tidak dibuka, metodologi tidak jelas. Ini bukan kebijakan berbasis data, ini asumsi,” ujarnya.
Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mewajibkan HPM mencerminkan harga rata-rata di mulut tambang.
“Kalau acuannya sama, harusnya satu pendekatan. Bukan dua angka dalam satu wilayah,” tegasnya.
Berseberangan dengan Agenda Investasi
Andi menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah mendorong investasi dan hilirisasi.
“Bagaimana hilirisasi mau jalan kalau hulunya macet? Ini kontradiktif,” katanya.
Menurutnya, keunggulan geografis Kepri tidak akan berarti jika biaya dasar produksi justru paling mahal.
“Investor melihat biaya. Kalau paling tinggi, mereka pindah. Sederhana,” ujarnya.
PAD Terancam Seret
Ia juga mengingatkan, mempertahankan HPM tinggi dengan harapan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) justru berisiko sebaliknya.
“PAD lahir dari aktivitas, bukan dari angka tinggi,” katanya.
Ketika produksi tersendat dan ekspor tertahan, basis penerimaan daerah ikut melemah.
“Kalau usahanya mati, pajak dari mana?” ujar Andi.
Desak Evaluasi Total
Kadin mendesak Pemprov Kepri segera mengevaluasi total kebijakan HPM. Andi meminta pemerintah membuka metodologi, melibatkan pelaku usaha, dan menyesuaikan harga dengan kondisi riil di lapangan.
“Turunkan ke level rasional. Kembalikan ke prinsip harga di mulut tambang. Jangan pertahankan angka yang jelas tidak relevan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, semakin lama kebijakan ini dipertahankan, semakin besar risiko bagi daerah.
“Ini bukan sekadar angka. Ini soal arah kebijakan. Kalau arahnya salah, dampaknya panjang,” pungkas Andi.
Baca juga:Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Editor:Zalfirega

















