Pemko Apresiasi Pengungkapan Narkotika Oleh Polresta Barelang

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Batam Jefridin, memasukkan narkotika kedalam mesin khusus pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Matapedia6.com/ Dok. Humas Polresta

Sekda Kota Batam Jefridin, memasukkan narkotika kedalam mesin khusus pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Matapedia6.com/ Dok. Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi kepada Jajaran Polresta Barelang, yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, saat mengikuti pemusnahan Narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024).

Jefridin menegaskan Pemko Batam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, karena narkotika merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda Kota Batam.

“Peredaran narkotika ini harus diberantas, karena narkotika bukan hanya merusak masa depan tetapi mengancam keselamatan diri sendiri,” kata Jefridin.

Jefridin mengimbau masyarakat Kota Batam, khususnya generasi muda, menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkotika. “Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi besar dalam peredaran gelap narkotika,” katanya.

Dia juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika agar menginformasikannya ke Polresta Barelang.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini terdiri dari 4.544,70 gram sabu dan 3.616 butir ekstasi.

Sementara yang akan dimusnakan yakni narkotika jenis kokain 2.037 gram, sabu 3.962,58 gram, ganja 340,83 gram, serta benda sitaan atau barang bukti lainnya.

Nugroho juga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kota Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru