Pemko Apresiasi Pengungkapan Narkotika Oleh Polresta Barelang

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Batam Jefridin, memasukkan narkotika kedalam mesin khusus pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Matapedia6.com/ Dok. Humas Polresta

Sekda Kota Batam Jefridin, memasukkan narkotika kedalam mesin khusus pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Matapedia6.com/ Dok. Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi kepada Jajaran Polresta Barelang, yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, saat mengikuti pemusnahan Narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024).

Jefridin menegaskan Pemko Batam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, karena narkotika merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda Kota Batam.

“Peredaran narkotika ini harus diberantas, karena narkotika bukan hanya merusak masa depan tetapi mengancam keselamatan diri sendiri,” kata Jefridin.

Jefridin mengimbau masyarakat Kota Batam, khususnya generasi muda, menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkotika. “Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi besar dalam peredaran gelap narkotika,” katanya.

Dia juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika agar menginformasikannya ke Polresta Barelang.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini terdiri dari 4.544,70 gram sabu dan 3.616 butir ekstasi.

Sementara yang akan dimusnakan yakni narkotika jenis kokain 2.037 gram, sabu 3.962,58 gram, ganja 340,83 gram, serta benda sitaan atau barang bukti lainnya.

Nugroho juga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kota Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru