Pemko Apresiasi Pengungkapan Narkotika Oleh Polresta Barelang

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Batam Jefridin, memasukkan narkotika kedalam mesin khusus pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Matapedia6.com/ Dok. Humas Polresta

Sekda Kota Batam Jefridin, memasukkan narkotika kedalam mesin khusus pemusnahan narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Matapedia6.com/ Dok. Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi kepada Jajaran Polresta Barelang, yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, saat mengikuti pemusnahan Narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024).

Jefridin menegaskan Pemko Batam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, karena narkotika merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda Kota Batam.

“Peredaran narkotika ini harus diberantas, karena narkotika bukan hanya merusak masa depan tetapi mengancam keselamatan diri sendiri,” kata Jefridin.

Jefridin mengimbau masyarakat Kota Batam, khususnya generasi muda, menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkotika. “Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi besar dalam peredaran gelap narkotika,” katanya.

Dia juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika agar menginformasikannya ke Polresta Barelang.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini terdiri dari 4.544,70 gram sabu dan 3.616 butir ekstasi.

Sementara yang akan dimusnakan yakni narkotika jenis kokain 2.037 gram, sabu 3.962,58 gram, ganja 340,83 gram, serta benda sitaan atau barang bukti lainnya.

Nugroho juga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kota Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terbaru