Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengekspos perusakan ratusan batang pohon jati di Batam, Kamis (7/5/2026). Foto:Ist

Polisi mengekspos perusakan ratusan batang pohon jati di Batam, Kamis (7/5/2026). Foto:Ist

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras mengungkap kasus perusakan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Tugu Kapal Legenda Malaka hingga kawasan seberang Perumahan Cendana, Kecamatan Batam Kota.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan banyaknya pohon tumbang secara tidak wajar beberapa hari lalu. Tim penyidik yang turun ke lokasi menemukan bekas tebasan senjata tajam pada batang pohon, mengindikasikan aksi perusakan dilakukan secara sengaja.

Penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial T.N. Polisi menangkapnya pada Selasa, 5 Mei 2026, di kawasan Hutan Duriangkang tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, T.N. mengakui menebas pohon-pohon tersebut menggunakan parang. Ia melakukan aksi itu pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.

“Pelaku mengakui melakukan penebangan secara berulang hingga pohon-pohon tersebut patah dan tumbang,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang hitam dengan sarung putih, serta sejumlah batang pohon yang telah terpotong.

Baca juga:OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Hasil pemeriksaan mengungkap motif di balik aksi tersebut. Pelaku mengaku mengalami tekanan hidup akibat persoalan ekonomi dan masalah pribadi, lalu melampiaskan emosinya dengan merusak pohon di sepanjang jalan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya secara spontan saat berada di lokasi dan dipicu tekanan yang dialaminya,” jelas Nona.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Polda Kepri tidak melanjutkan proses pidana. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk penanganan lanjutan.

“Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps.

Kasus ini menyisakan ironi di tengah upaya penghijauan kota. Ratusan pohon bisa ditanam kembali, namun tekanan sosial yang tak tertangani berpotensi memicu kerusakan serupa di kemudian hari.

Baca juga:Siswa SMPIT Alam Mutiara Insani Kunjungi DPRD Batam, Pelajari Fungsi Legislasi hingga Pengawasan

Editor:Zalfirega 

 

 

Berita Terkait

Saat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online
Urus Praktik Mahasiswa hingga Penelitian, RSUD Embung Fatimah Kembangkan Layanan Digital
OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen
Kapolda Kepri Serap Aspirasi Warga Nagoya, Masalah Ruli hingga Keamanan Lingkungan Dibahas
Tagihan Listrik November Dipertanyakan Usai Gangguan, PLN Batam Jelaskan Perhitungan dan Kompensasi
Polresta Barelang Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Berganti
Tiga Jabatan Strategis Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi
Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Komisaris Tinjau Terminal dan SPBU di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:58 WIB

Saat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:25 WIB

Urus Praktik Mahasiswa hingga Penelitian, RSUD Embung Fatimah Kembangkan Layanan Digital

Jumat, 6 November 2026 - 13:07 WIB

OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen

Kamis, 5 November 2026 - 14:56 WIB

Kapolda Kepri Serap Aspirasi Warga Nagoya, Masalah Ruli hingga Keamanan Lingkungan Dibahas

Kamis, 5 November 2026 - 10:49 WIB

Tagihan Listrik November Dipertanyakan Usai Gangguan, PLN Batam Jelaskan Perhitungan dan Kompensasi

Berita Terbaru