BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam
Ariastuty Sirait. Foto:dok/ist

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait. Foto:dok/ist

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam membenarkan Alex, pria yang sempat viral saat sidak Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, telah direkrut menjadi anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Perekrutan dilakukan melalui jalur tenaga kerja outsourcing setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja di tempat sebelumnya.

Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan pihaknya mengambil langkah tersebut usai memastikan kondisi Alex yang kehilangan pekerjaan setelah video sidak itu viral dan ramai diberitakan.

“Informasi itu benar. Alex sebelumnya sudah dimitigasi oleh Dinas Sosial. Setahu kami, dia sempat bekerja sebagai satpam di Perumahan Cipta Regency,” ujar Ariastuty pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, viralnya video tersebut berdampak langsung pada pekerjaan Alex sebagai sekuriti yang kemudian tidak berlanjut. BP Batam pun mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan.

“Setelah videonya viral dan ramai diberitakan, pekerjaannya tidak dilanjutkan. Kami melihat yang bersangkutan jadi tidak memiliki pekerjaan,” katanya.

Baca juga:Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Keputusan perekrutan diambil setelah koordinasi lintas pihak dalam pertemuan di Polresta Barelang. Dari hasil pertemuan itu, BP Batam memproses penerimaan Alex ke Ditpam.

“Setelah pertemuan di Polresta, kami langsung proses. Hari ini yang bersangkutan sudah datang ke Direktorat Pengamanan untuk menjalani tahapan penerimaan,” ujar Ariastuty.

Ia menambahkan, BP Batam belum memastikan secara rinci apakah Alex mengundurkan diri atau diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Alex sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.

Mulai Kamis (7/5/2026), Alex resmi bekerja sebagai anggota Ditpam BP Batam dengan status tenaga kerja outsourcing.

Sebelumnya, Alex bersama rekannya diketahui mengambil pasir di saluran drainase di kawasan jalan menuju Bandara Hang Nadim. Dalam sidak tersebut, Li Claudia Chandra memberikan teguran keras karena aktivitas itu dinilai melanggar dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Baca juga:OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru