BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam
Ariastuty Sirait. Foto:dok/ist

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait. Foto:dok/ist

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam membenarkan Alex, pria yang sempat viral saat sidak Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, telah direkrut menjadi anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Perekrutan dilakukan melalui jalur tenaga kerja outsourcing setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja di tempat sebelumnya.

Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan pihaknya mengambil langkah tersebut usai memastikan kondisi Alex yang kehilangan pekerjaan setelah video sidak itu viral dan ramai diberitakan.

“Informasi itu benar. Alex sebelumnya sudah dimitigasi oleh Dinas Sosial. Setahu kami, dia sempat bekerja sebagai satpam di Perumahan Cipta Regency,” ujar Ariastuty pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, viralnya video tersebut berdampak langsung pada pekerjaan Alex sebagai sekuriti yang kemudian tidak berlanjut. BP Batam pun mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan.

“Setelah videonya viral dan ramai diberitakan, pekerjaannya tidak dilanjutkan. Kami melihat yang bersangkutan jadi tidak memiliki pekerjaan,” katanya.

Baca juga:Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Keputusan perekrutan diambil setelah koordinasi lintas pihak dalam pertemuan di Polresta Barelang. Dari hasil pertemuan itu, BP Batam memproses penerimaan Alex ke Ditpam.

“Setelah pertemuan di Polresta, kami langsung proses. Hari ini yang bersangkutan sudah datang ke Direktorat Pengamanan untuk menjalani tahapan penerimaan,” ujar Ariastuty.

Ia menambahkan, BP Batam belum memastikan secara rinci apakah Alex mengundurkan diri atau diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Alex sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.

Mulai Kamis (7/5/2026), Alex resmi bekerja sebagai anggota Ditpam BP Batam dengan status tenaga kerja outsourcing.

Sebelumnya, Alex bersama rekannya diketahui mengambil pasir di saluran drainase di kawasan jalan menuju Bandara Hang Nadim. Dalam sidak tersebut, Li Claudia Chandra memberikan teguran keras karena aktivitas itu dinilai melanggar dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Baca juga:OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim
Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri
PIKORI BP Batam Galang Rp40 Juta untuk Korban Gempa NTT, Titip Penyaluran ke BAZNAS
Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional
Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:12 WIB

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim

Sabtu, 19 September 2026 - 17:29 WIB

Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri

Sabtu, 19 September 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Berita Terbaru