MATAPEDIA6.com, BATAM— Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 langsung ditunjukkan personel Polsek Batam Kota. Bersama tim Pamapta Polresta Barelang, petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026).
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal memimpin langsung pengendalian kegiatan tersebut. Sejumlah personel dari fungsi patroli, Reskrim, Intelkam, hingga SPKT turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Laporan warga atas nama Yance langsung ditindaklanjuti. Petugas bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang diduga mencuri kabel. Warga lebih dulu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
Baca juga:Pemprov Kepri Bangun Dua SMKN Baru di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa
Kehadiran polisi di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat. Situasi di sekitar TKP terpantau aman dan kondusif setelah penanganan dilakukan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas.
Baca juga:PLN Ingatkan:Instalasi Listrik Rumah Harus Direncanakan Sejak Awal
Editor:Zalfirega

















