KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Tiga Perusahaan Batam di Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker

Senin, 18 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa/internet

Gedung Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa/internet

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan suap terkait proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pada Selasa, 13 Mei 2026, penyidik memanggil enam orang dari tiga perusahaan berbeda untuk diperiksa sebagai saksi.

Mereka yang dipanggil yakni NOV (Direktur PT KGBS), EKB (Direktur Utama PT KGBS), MAA (Direktur PT TT), HAF (Komisaris PT TT), MAS (Direktur PT SIMB), serta MBP (pegawai PT SIMB). Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka CFH, HR, dan SMS.

Penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Modusnya, oknum diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memaksa pihak tertentu memberikan uang, melakukan pembayaran dengan potongan, hingga mengerjakan sesuatu demi kepentingan pribadi.

Praktik ini diduga terjadi dalam proses pembinaan, pelatihan, hingga penerbitan sertifikat K3, termasuk penerimaan lain yang berkaitan.

Baca juga:Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan mayoritas saksi memenuhi panggilan penyidik. NOV, EKB, MAA, HAF, dan MAS hadir memberikan keterangan di Polresta Barelang, Kota Batam. Sementara itu, MBP tidak hadir tanpa keterangan.

“Penyidik menggali keterangan para saksi terkait permintaan dan pemberian sejumlah uang tidak sah oleh oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Ia mengungkapkan, aliran uang dilakukan dengan berbagai cara. Sejumlah pihak menyerahkan uang secara tunai, sementara lainnya mentransfer ke rekening yang telah ditentukan oleh oknum terkait.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan tiga perusahaan—PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB—diduga telah menyetor uang kepada oknum pejabat Kemnaker dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Praktik ini berlangsung dalam rentang waktu panjang, sejak 2019 hingga 2025,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK bergerak cepat menelusuri dugaan suap tersebut dengan menggelar pemeriksaan tertutup di Batam. Lembaga anti rasuah itu bahkan meminjam ruangan khusus di Polresta Barelang untuk memastikan proses berjalan steril dan independen.

Sumber menyebutkan, penyidik menggunakan ruang terbatas yang tidak bisa diakses sembarang pihak. Aparat kepolisian pun tidak diperkenankan mendekat selama pemeriksaan berlangsung.

“Iya benar, KPK melakukan pemeriksaan di Polresta Barelang. Mereka pakai ruangan khusus,” ujar sumber tersebut.

Baca juga:BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi El Nino dan Jaga Ketahanan Air Baku

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO
Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Kapolda Kepri Tegaskan Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi
Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino
Bukan Cuma Terangi Batam, PLN Bayari BPJS Ketenagakerjaan Warga Rentan di HUT ke 81 RI
Kebaya, Paskibra, dan Kerupuk: Cara Unik Wyndham Panbil Batam Rayakan HUT ke 81 RI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru