Komisi I DPRD Batam Terima Surat RDP Warga Kampung Belian, Tunggu Arahan Ketua DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto:Rega/matapedia

Kantor DPRD Kota Batam. Foto:Rega/matapedia

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga RT 04 RW 02 Kampung Belian Perapat, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, masih menunggu kepastian pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka ajukan ke DPRD Batam.

Di tengah penantian itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Zelvin Tan, mengatakan pihaknya telah menerima dan membahas surat permohonan RDP yang diajukan warga.

“Surat sudah kami terima dan sudah dibahas di internal Komisi I. Kami akan meminta arahan dan petunjuk Ketua DPRD terlebih dahulu terkait tindak lanjut persoalan yang disampaikan warga,” kata Zelvin kepada wartawan dikutip, Selasa (9/6/2026).

Warga mengajukan RDP untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pengosongan lahan yang berpotensi berdampak pada 366 kepala keluarga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Baca juga:Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Perwakilan warga, Muklis Adiputra Umbu, mengatakan mereka sudah dua kali mengirim surat permohonan RDP ke DPRD Batam. Surat pertama mereka layangkan pada April 2026 dan diterima DPRD Batam.

Saat itu, sejumlah perwakilan warga sempat berdiskusi dengan anggota Komisi I. Namun hingga kini, warga belum menerima jadwal resmi pelaksanaan RDP.

Menurut Muklis, setelah mengajukan permohonan pertama, warga justru menerima Surat Peringatan (SP) I dari Pemerintah Kota Batam pada 20 Mei 2026.

“SP I itu berlaku tujuh hari dan berakhir pada 27 Mei 2026,” ujarnya.

Karena belum memperoleh kepastian, warga kembali mengajukan surat permohonan RDP pada 29 Mei 2026. Surat tersebut diterima bagian informasi DPRD Batam.

Meski demikian, hingga awal Juni 2026, warga mengaku belum menerima jawaban maupun jadwal RDP dari DPRD Batam.

“Kami hanya ingin didengar. Sampai sekarang belum ada jawaban yang kami terima dari DPRD Batam,” kata Muklis.

Baca juga:Ketua DPRD Batam Respons Permohonan RDP Warga Kampung Belian Terkait Rencana Relokasi

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Sukses Menata Honorer Menjadi PPPK, Pemko Batam Usulkan Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat
DPRD Batam Minta Orang Tua Lengkapi Dokumen Jelang Pembukaan SPMB 2026
Batam Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut, Perkuat Rekam Jejak Tata Kelola Keuangan
Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kawasan Strategis
Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Ikut SPMB 2026
DPRD Batam Perkuat Regulasi Sampah, Bidik Kota Bersih dan Ekonomi Tumbuh
442 Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air, Disambut Sekda Firmansyah
Hari Lahir Pancasila 2026, Li Claudia Ajak Warga Batam Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:11 WIB

Komisi I DPRD Batam Terima Surat RDP Warga Kampung Belian, Tunggu Arahan Ketua DPRD

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Sukses Menata Honorer Menjadi PPPK, Pemko Batam Usulkan Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:52 WIB

DPRD Batam Minta Orang Tua Lengkapi Dokumen Jelang Pembukaan SPMB 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:01 WIB

Batam Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut, Perkuat Rekam Jejak Tata Kelola Keuangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:33 WIB

Batam Sambut 22 Atase Pertahanan dari 19 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kawasan Strategis

Berita Terbaru