MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
“Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga inflasi agar tetap terkendali,” demikian hasil RDG BI yang diumumkan dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Meski menaikkan suku bunga, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank sentral akan mempertahankan kebijakan likuiditas yang longgar guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Langkah tersebut ditempuh di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi akibat konflik di Timur Tengah. Meski ketegangan sedikit mereda setelah kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada pertengahan Juni 2026, BI menilai risiko terhadap ekonomi dunia masih perlu diwaspadai.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun ini hanya sekitar 3 persen dengan inflasi mencapai 4,4 persen. Kondisi itu membuat aliran modal asing ke negara berkembang belum sepenuhnya pulih.
Di dalam negeri, BI menilai ekonomi Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat. Konsumsi pemerintah meningkat seiring percepatan belanja negara dan penyaluran berbagai program bantuan sosial. Investasi juga tumbuh, tercermin dari aktivitas manufaktur yang masih berada di zona ekspansi.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.
Dari sisi eksternal, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat sebesar US$144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor. Angka tersebut dinilai cukup kuat untuk menjaga ketahanan sektor eksternal dan mendukung stabilitas rupiah.
Nilai tukar rupiah sendiri menunjukkan penguatan. Hingga 17 Juni 2026, rupiah berada di level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat atau menguat 0,76 persen dibandingkan posisi akhir Mei.
Sementara itu, inflasi pada Mei 2026 tercatat 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy), naik dari 2,42 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan terutama dipicu harga energi dan pangan, namun BI menilai tekanan inflasi masih dalam batas yang dapat dikendalikan.
Untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, BI juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank mulai 1 Juli 2026 guna memperluas sumber pembiayaan perbankan.
Di sektor digital, BI memperpanjang kebijakan keringanan kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga akhir 2026. Bank sentral juga akan memperluas penggunaan QRIS melalui program QRIS Jelajah Indonesia dan penguatan kerja sama pembayaran lintas negara.
Dari sisi kredit, pertumbuhan pinjaman perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 9,98 persen. BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini berada pada kisaran 8 hingga 12 persen.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih berlangsung.
Baca juga:Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Editor:Zalfirega
















