MATAPEDIA6.com, BATAM– Aksi pencurian kabel lampu sorot di Jembatan I Barelang, Batam, kembali menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Rekaman yang memperlihatkan kabel utilitas jembatan dipotong itu memicu keresahan warga karena dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam video yang beredar beberapa hari lalu itu, perekam menunjukkan kabel lampu sorot di bahu Jembatan I Barelang yang sudah terpotong. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap pelaku.
“Lapor, ini di Jembatan I Barelang. Kabel lampu, kabel utilitas jembatan dipotong-potong begini. Mohon aparat segera ditindaklanjuti,” ucap perekam dalam video.
Kasus tersebut ternyata bukan peristiwa baru. Pencurian terjadi pada 28 April 2026, namun kembali menjadi perhatian publik setelah rekaman aksinya menyebar luas pada Jumat (31/7/2026).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wijaksono, memastikan polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.
“Kedua pelaku sudah kami amankan, masing-masing berinisial TS dan SH. Salah satunya masih anak di bawah umur,” kata Kombes Anggoro kepada wartawan di sela peresmian Sekolah Integrasi Merah Putih di Rempang, Minggu (2/8/2026).
Menurut Kombes Anggoro, penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reaksi Cepat Polsek Sagulung setelah menerima laporan dari BP Batam dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:Spider Challenge 2026 Jadi Arena Uji Mental 67 Atlet Jujitsu Kepri, Bidik Bibit Juara Menuju Porprov
“Pelaku baru diamankan dan saat ini masih menjalani penyidikan di Polsek Sagulung,” ujarnya.
Penyidik juga diminta segera melengkapi berkas perkara. Polisi berencana memaparkan perkembangan kasus tersebut dalam gelar perkara pada Senin (3/8/2026).
“Hari Senin kami akan melakukan ekspos. Nanti akan kami jelaskan secara lengkap terkait kasus ini,” katanya.
Di sisi lain, sebelumnya dalam rilis yang diterima Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kabel yang dicuri merupakan kabel lampu sorot yang mengarah ke tiang utama Jembatan I Barelang. Akibatnya, sistem pencahayaan di bagian tengah jembatan terganggu.
“Yang dipotong itu kabel untuk lampu sorot di bagian tengah, sehingga lampu sorot tersebut tidak berfungsi,” ujar Ariastuty.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kata Ariastuty kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang memanjang menuju bagian atas jembatan.
Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak diambil. Diduga pelaku mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga.
Ia menjelaskan BP Batam belum dapat memastikan jumlah lampu jalan yang terdampak karena pengelolaan penerangan jalan berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR.
“Untuk jumlah lampu jalan yang tidak berfungsi kami tidak tahu persis, karena itu bukan di bawah BP Batam, melainkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR,” jelasnya.
Ariastuty juga menegaskan jalan beserta fasilitas di kawasan Jembatan Barelang hingga kini masih menjadi aset BPJN Kementerian PUPR.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan dua terduga pelaku telah diamankan. Penyidik masih memeriksa keduanya untuk mengungkap motif pencurian serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Pelaku sudah diamankan. Ada dua orang, satu di bawah umur dan satu dewasa,” kata Aris.
Polisi masih mendalami kasus tersebut sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Baca juga:Ulang Tahun ke-58, Amsakar Jadikan Momen Syukuran untuk Teguhkan Komitmen Membangun Batam
Editor:Zalfirega










