MATAPEDIA6.com, BATAM — Satlantas Polresta Barelang menilang Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, setelah video dirinya mengendarai motor gede tanpa helm viral di media sosial beberapa hari lalu.
Dalam rekaman itu, Iman terlihat mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF melintasi sejumlah ruas jalan protokol di Batam tanpa perlengkapan keselamatan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyatakan petugas langsung menindak pelanggaran tersebut pada hari yang sama saat video direkam.
“Video direkam Kamis sore, dan anggota Satlantas langsung melakukan penilangan pada hari itu juga,” ujar Kombes Anggoro didampingi Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo usai jumpa pers di Polresta Barelang, Senin (11/5/2026).
Kombes Anggoro menjelaskan, petugas pertama kali melihat Iman melintas tanpa helm di kawasan Simpang Rosedale, Batam Center, usai Pos 908. Anggota kemudian mengejar dan menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan di lokasi.
Saat diperiksa, Iman tidak hanya melanggar aturan karena tidak memakai helm, tetapi juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas langsung menahan STNK dan menerbitkan surat tilang.
Baca juga:Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
“Pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM, sehingga kami tahan STNK dan berikan tilang,” tegasnya.
Polisi menetapkan denda Rp 500 ribu atas dua pelanggaran tersebut. Iman juga wajib mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombes Anggoro menegaskan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, meski pelanggar merupakan pejabat publik.
“Semua warga negara sama di mata hukum. Kami bertindak berdasarkan fakta pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Baca juga:262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
Editor:Zalfirega

















