Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok. DPRD Batam

Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok. DPRD Batam

69 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Batam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Pembahasan dilakukan menyusul adanya laporan yang masuk ke DPRD terkait dugaan persoalan administrasi dan legalitas lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.

Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, Komisi IV menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan itu.

Baca juga:Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi

Mereka yang hadir antara lain perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, pengurus Yayasan Djuwita Prakarsa, perwakilan orang tua peserta didik dan masyarakat, serta LBH No Viral No Justice.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan, data, serta pandangan terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi maupun legalitas penyelenggaraan KB Yayasan Djuwita Prakarsa.

Dandis mengatakan RDPU digelar sebagai bentuk tindak lanjut DPRD terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV. Menurutnya, forum tersebut diperlukan agar seluruh pihak dapat menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan berimbang.

“Kita berupaya mendapatkan klarifikasi dan mencarikan titik temu persoalan ini,” kata Dandis saat memimpin rapat.

Ia menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Seluruh dokumen, keterangan, dan masukan yang disampaikan para pihak akan dipelajari terlebih dahulu sebelum Komisi IV menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Dandis, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, mengingat isu yang dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan layanan pendidikan bagi anak usia dini.

Melalui RDPU tersebut, Komisi IV berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

DPRD juga menekankan bahwa kepentingan peserta didik serta keberlangsungan proses pendidikan harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian masalah tersebut.

Hingga rapat berakhir, Komisi IV masih mengumpulkan berbagai informasi dan dokumen pendukung sebelum memutuskan tindak lanjut yang akan diambil terkait laporan tersebut.

Baca juga:Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Berita Terbaru