Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok. DPRD Batam

Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok. DPRD Batam

69 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Batam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Pembahasan dilakukan menyusul adanya laporan yang masuk ke DPRD terkait dugaan persoalan administrasi dan legalitas lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.

Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, Komisi IV menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan itu.

Baca juga:Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi

Mereka yang hadir antara lain perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, pengurus Yayasan Djuwita Prakarsa, perwakilan orang tua peserta didik dan masyarakat, serta LBH No Viral No Justice.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan, data, serta pandangan terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi maupun legalitas penyelenggaraan KB Yayasan Djuwita Prakarsa.

Dandis mengatakan RDPU digelar sebagai bentuk tindak lanjut DPRD terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV. Menurutnya, forum tersebut diperlukan agar seluruh pihak dapat menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan berimbang.

“Kita berupaya mendapatkan klarifikasi dan mencarikan titik temu persoalan ini,” kata Dandis saat memimpin rapat.

Ia menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Seluruh dokumen, keterangan, dan masukan yang disampaikan para pihak akan dipelajari terlebih dahulu sebelum Komisi IV menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Dandis, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, mengingat isu yang dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan layanan pendidikan bagi anak usia dini.

Melalui RDPU tersebut, Komisi IV berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

DPRD juga menekankan bahwa kepentingan peserta didik serta keberlangsungan proses pendidikan harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian masalah tersebut.

Hingga rapat berakhir, Komisi IV masih mengumpulkan berbagai informasi dan dokumen pendukung sebelum memutuskan tindak lanjut yang akan diambil terkait laporan tersebut.

Baca juga:Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB