MATAPEDIA6.com, BATAM – Kontingen Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gagal memberangkatkan tim Paduan Suara Wanita (PSW) asal Tanjungpinang ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat.
Kegagalan itu diduga dipicu masalah pengadaan tiket perjalanan, meski anggaran pembelian telah dibayarkan kepada pihak travel.
Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan siap bertanggung jawab sebagai penanggung jawab penggunaan dana hibah.
“Saya yang bertanggung jawab. Setiap hibah akan diperiksa BPK dan Inspektorat. Saya bertanggung jawab kepada Gubernur,” kata Jumaga saat konferensi pers di Kantor LPPD Kepri, Batam Centre, Senin (29/6/2026).
Jumaga mengaku kegagalan memberangkatkan tim PSW membuat program LPPD tidak berjalan sesuai rencana. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Kepri, masyarakat, dan seluruh jemaat Kristen di Kepri.
“Saya minta maaf kepada Gubernur, masyarakat, dan seluruh jemaat Kristen di Kepri karena program ini tidak terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Jumaga memilih tidak ikut berangkat ke Manokwari bersama kontingen.
“Kami baru menyampaikan penjelasan setelah seluruh kontingen kembali dari Manokwari. Selain keterbatasan frekuensi penerbangan, anggaran dan penginapan di Papua juga membuat keberangkatan peserta harus dilakukan secara bertahap,” katanya.
LPPD menjelaskan panitia telah melunasi pembayaran tiket seluruh peserta dan ofisial pada 7 Mei 2026 untuk rute Batam–Manokwari pulang pergi.
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Travel Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel setelah diputuskan dalam rapat panitia.
Baca juga:BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Untuk mengantisipasi kenaikan harga tiket, panitia segera menyerahkan seluruh data peserta, mulai dari Paduan Suara Pria (PSP), Paduan Suara Wanita (PSW), Solo Anak hingga ofisial. Pihak travel kemudian memberikan kode booking sebagai bukti pemesanan.
Semula tidak ada kendala. Tim PSW dijadwalkan berangkat dari Tanjungpinang menuju Jakarta pada 25 Juni 2026 dan melanjutkan penerbangan ke Manokwari sehari berikutnya.
Namun, sehari sebelum keberangkatan, pihak travel tidak dapat menyediakan tiket rute Jakarta–Manokwari sesuai kesepakatan. Kondisi itu membuat panitia membatalkan keberangkatan tim PSW.
Panitia sempat meminta seluruh peserta tetap berada di Tanjungpinang. Namun sebagian peserta telanjur berangkat ke Jakarta sebelum akhirnya dipulangkan kembali. Sebanyak 27 anggota tim PSW kembali ke Tanjungpinang pada 26 Juni 2026.
Humas LPPD Kepri, Mider Sinaga, mengatakan panitia telah menyelesaikan seluruh administrasi, termasuk pembayaran tiket peserta dan ofisial kepada pihak travel.
Meski demikian, menjelang keberangkatan peserta hanya menerima salinan kode pemesanan (booking code). Tiket yang dibutuhkan untuk melanjutkan perjalanan tidak pernah diterbitkan.
“Kami sudah membayar pembelian tiket seluruh peserta dan ofisial. Namun menjelang keberangkatan, pihak travel hanya memberikan fotokopi atau kode booking kepada peserta,” kata Mider.
Menurut Mider, LPPD sengaja menunggu seluruh kontingen kembali dari Manokwari sebelum menggelar rapat evaluasi dan menyampaikan penjelasan kepada publik.

Di sisi lain, Direktur PT Rizki Eka Marti Bersahaja Tour and Travel, Vivi, mengakui telah menerima dana sekitar Rp1,016 miliar dari LPPD untuk pengurusan tiket.
Vivi menjelaskan dirinya kemudian bekerja sama dengan pihak lain untuk penyediaan tiket tanpa sepengetahuan LPPD. Dalam kerja sama tersebut, ia menyerahkan uang muka sebesar Rp700 juta kepada rekanan yang menjanjikan penyediaan tiket.
“Saya tegaskan, kerja sama itu dilakukan tanpa sepengetahuan LPPD. Kelalaian ini murni berasal dari pihak travel dan saya siap bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan,” katanya.
Pihak travel juga mengakui peserta hanya menerima kode booking sebagai simbolis saat pelepasan kontingen.
Kondisi itu membuat panitia meyakini tiket telah tersedia sehingga tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
LPPD menegaskan tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, panitia akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
“Kami tentu dirugikan. Jika penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Jumaga.
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon










