MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Batam kini tak lagi harus melalui proses birokrasi yang panjang untuk mengajukan bantuan sosial (bansos).
Pemerintah menghadirkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang memungkinkan masyarakat mendaftar bansos secara mandiri melalui sistem digital. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Batam menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai daerah percontohan implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan program nasional tersebut.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos yang berlangsung secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/6/2026).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi bansos menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Menurutnya, sistem digital akan membuat proses penyaluran bantuan semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
“Program ini menjadi cikal bakal roadmap menuju e-government. Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menjadi lompatan besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
Ia menyebut transformasi digital perlindungan sosial akan meningkatkan akurasi data penerima sekaligus memperkuat transparansi proses penyaluran bantuan.
Baca juga:Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
“Transformasi digital perlindungan sosial ini merupakan langkah penting agar data penerima bansos semakin akurat. Untuk pertama kalinya, proses penerimaan bansos dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi,” kata Luhut.
Luhut juga mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang terlibat dalam proyek percontohan tersebut. Ia berharap seluruh daerah pilot project menuntaskan implementasi paling lambat akhir Agustus 2026 sehingga peluncuran secara nasional dapat dilakukan pada Oktober mendatang.
“Kami berharap paling lambat akhir Agustus seluruh daerah pilot project sudah menyelesaikan implementasi sehingga rollout nasional dapat dilakukan pada Oktober mendatang,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, digitalisasi bansos akan mempermudah masyarakat mengakses berbagai program bantuan tanpa harus melewati prosedur administrasi yang berbelit.
“Pemko Batam juga akan terus menyosialisasikan penggunaan Portal Perlinsos agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal,” ujarnya dikutip dalam laman media center, Minggu (5/7/2026).
Cara Daftar Bansos Lewat Portal Perlinsos
Masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan langkah berikut:
- Buka Portal Perlinsos.
- Pilih menu “Masuk dengan IKD”
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah.
- Setelah verifikasi berhasil, pengguna otomatis masuk ke halaman utama Portal Perlinsos.
Cara Mendaftar Program Bansos
Setelah berhasil masuk ke portal, masyarakat dapat mengajukan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui tahapan berikut:
- Klik menu “Daftar Program”.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
- Baca syarat dan ketentuan.
- Setujui penggunaan data pribadi.
- Verifikasi data pemohon.
- * Klik “Setuju dan Daftar”
- * Simpan nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Cara Cek Status Pendaftaran
Pemohon juga dapat memantau perkembangan pengajuan secara langsung melalui Portal Perlinsos.
Status yang muncul meliputi:
Tahap proses verifikasi, yang berarti data masih dalam proses pemeriksaan.
Aktif, yang menandakan pemohon telah dinyatakan memenuhi syarat dan terverifikasi sebagai penerima program bantuan.
Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat, mengurangi potensi penyimpangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan sosial secara mandiri.
Baca juga:Lurah dan Camat Diduga Jadi Biang Kerok Kisruh di LingkunganRT 04
Editor:Zalfirega










