MATAPEDIA6.com,BATAM – Operasi senyap tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polda Kepri, Bea Cukai, BNN, BIN dan Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Sebuah kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, disergap setelah terdeteksi memiliki pola pergerakan yang mencurigakan saat menuju wilayah perairan Indonesia.
Kapal tersebut dihentikan oleh KRI Kerambit-627 di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/8/2026).
Dari hasil penggeledahan maraton yang dilakukan tim gabungan, petugas akhirnya menemukan sekitar 65 karung berisi ketamine dengan berat mencapai sekitar 1,3 ton.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari pemantauan terhadap pergerakan MV King Sun selama sedikitnya tiga bulan terakhir.
Pemantauan dilakukan menggunakan sistem Automatic Identification System (AIS) maupun non-AIS.
Baca juga: Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
“Ditemukan banyak anomali yang sangat mencurigakan dari pergerakan kapal tersebut,” kata Denih dalam pemaparan kronologi pengungkapan kasus di Mako Koderal IV, Kota Batam, Minggu (9/8/2026).
Dari analisis intelijen, lanjutnya, diperoleh informasi bahwa kapal tersebut diduga kuat membawa narkotika.
Tim kemudian melakukan pemantauan secara intensif, terutama ketika MV King Sun menunjukkan pergerakan tidak biasa dan mengarah ke perairan Indonesia.
Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, KRI Kerambit-627 menerima informasi dari Danguspurla I mengenai adanya kapal yang diduga membawa narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pencarian terhadap MV King Sun yang ditetapkan sebagai vessel of interest.
Pada pukul 21.53 WIB, kapal tersebut terdeteksi berada di posisi 02°34’53” Lintang Utara dan 104°39’28” Bujur Timur. Saat itu, MV King Sun melaju dengan kecepatan sekitar lima knot menuju wilayah yurisdiksi Indonesia.
KRI Kerambit-627 kemudian bertolak menuju sektor operasi sekitar pukul 23.15 WIB untuk melakukan penyekatan dan pencarian.
MV King Sun Dibayangi hingga Masuk Perairan Indonesia, selanjutnya pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, MV King Sun kembali terdeteksi radar berada sekitar 9,5 mil laut dari posisi KRI.
Baca juga: Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal
Tim kemudian melakukan shadowing atau pembayangan terhadap kapal tersebut hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketika MV King Sun memasuki wilayah laut Indonesia sekitar pukul 14.30 WIB, KRI Kerambit-627 langsung melakukan manuver pendekatan.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal.
Karena kapal yang dihentikan tersebut dipastikan merupakan target yang telah dipantau sebelumnya, pemeriksaan kemudian dilakukan secara bersama-sama oleh tim VBSS KRI Kerambit bersama personel Bea Cukai, BNN, BIN dan Polri.
MV King Sun selanjutnya dikawal menuju Dermaga Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam dengan diperkuat KRI Surik.
Kapal tersebut akhirnya tiba dan sandar di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam pada Kamis malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Setibanya kapal di dermaga, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kru, ruangan hingga bagian-bagian kapal yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Berbagai peralatan khusus dikerahkan dalam pemeriksaan tersebut.
Mulai dari handheld X-ray backscatter, teknologi digital forensic, tim K-9, penyelam TNI AL, hingga personel pemeriksa gabungan dari TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN dan Polri.
Peralatan komunikasi milik kru turut diperiksa. Petugas juga meminta keterangan para kru untuk mengungkap kemungkinan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti karena petugas menduga narkotika sengaja disembunyikan di bagian tertentu kapal.
Setelah melalui pemeriksaan berulang dan menggunakan berbagai metode, petugas akhirnya menemukan titik yang mencurigakan di bagian basement lambung kapal.
Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 19.30 hingga 21.30 WIB, tim gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh di bagian tersebut.
Dalam penggeledahan petugas menemukan sekitar 65 karung yang diduga berisi narkotika.
Baca juga: Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Sampel barang tersebut kemudian diperiksa menggunakan peralatan milik TNI AL dan Bea Cukai Batam.
Hasil pemeriksaan memastikan isi karung tersebut mengandung ketamine, selanjutnya pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, hasil operasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Komandan Kodaeral IV bersama perwakilan BNN RI, BIN, Bareskrim Mabes Polri dan Bea Cukai RI.
Tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 1,3 ton ketamine yang dikemas dalam 65 karung.
Temuan tersebut sekaligus menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika berskala internasional melalui jalur laut.
Penulis: Luci | Editor: Zalfirega










