MATAPEDIA6.com, BATAM— Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan penindakan Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam, dugaan aktivitas perjudian, hingga lokasi yang diduga berkaitan dengan aset terduga pelaku di Batam bukan tanda Polda Kepri kecolongan.
Asep menyebut langkah Bareskrim merupakan bagian dari sistem kerja kepolisian yang melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari polsek, polres, polda hingga Mabes Polri.
“Semua itu adalah salah satu kekuatan kepolisian. Tidak ada kegiatan-kegiatan itu yang tidak terkoordinasi. Apalagi tidak terintegrasi,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Asep, Bareskrim, Baharkam, maupun Korps Samapta memiliki kewenangan untuk bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, kehadiran personel Mabes Polri di Batam untuk melakukan penindakan bukan hal yang luar biasa.
Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas di Bareskrim. Penangkapan kala itu dapat berlangsung di sejumlah daerah, seperti Medan, Bali, Surabaya hingga Jakarta.
“Bareskrim itu wilayah tugasnya seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Baca juga:Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam yang Buronan ke Malaysia
Asep memastikan Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Polda Kepri saat menjalankan penegakan hukum di Batam. Namun, ia tidak membeberkan bentuk koordinasi tersebut karena masuk ranah teknis kepolisian.
“Teman-teman Bareskrim berkoordinasi dengan kita, melakukan upaya penegakan hukum. Itu merupakan upaya kepolisian,” katanya.
Ia juga secara tegas membantah anggapan bahwa operasi Bareskrim menunjukkan Polda Kepri tidak mengetahui aktivitas yang kemudian ditindak.
“Tidak ada isu kecolongan,” tegas Asep.
Ia menjelaskan kepolisian memiliki struktur kekuatan berlapis. Setiap tingkatan mempunyai personel, kemampuan, peralatan dan kewenangan yang berbeda.
“Ada lapis-lapis kemampuan. Ada lapis-lapis kekuatan, baik itu kekuatan personel maupun kekuatan dan kemampuan alutsista,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, tidak semua penindakan harus dilakukan satuan di tingkat daerah. Polsek, polres, polda maupun Mabes Polri dapat bergerak sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing.
Asep menyebut pola itu juga berlaku di daerah lain. Bareskrim dapat melakukan penindakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Bali, Bangka Belitung maupun daerah lainnya.
“Terus apakah setiap ada di Polda Metro, terus dibilang polda tersebut ada kecolongan? Ya, semua kerjanya,” kata Asep.
Polda Kepri Pastikan Penegakan Hukum Berlanjut
Asep menegaskan Bareskrim dan Polda Kepri bukan dua institusi yang bekerja sendiri-sendiri. Keduanya berada dalam satu sistem kepolisian.
“Mereka polisi, kita polisi. Jadi terkoordinir, terkoordinasi, dan terkomunikasikan seluruhnya,” ujarnya.
Setelah rangkaian penindakan Bareskrim di Batam, Asep memastikan Polda Kepri tetap melanjutkan pengungkapan berbagai tindak pidana.
Ia mencontohkan pengungkapan kasus narkotika yang selama ini dilakukan jajarannya, termasuk perkara sabu dan ekstasi.
“Bagaimana kita melakukan pengungkapan-pengungkapan narkoba sebelumnya,” kata Asep.
Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar narkotika, tetapi seluruh tindak pidana yang muncul dan membutuhkan penanganan polisi.
“Ke depannya juga pasti kita akan melakukan hal yang sama. Melakukan penegakan hukum terhadap pidana-pidana yang muncul di permukaan,” ujarnya.
Asep juga meminta masyarakat Kepri tetap tenang dan tidak khawatir dengan rangkaian operasi penegakan hukum tersebut. Ia menegaskan masyarakat yang tidak melanggar hukum tidak perlu merasa takut.
“Masyarakat Kepri yang tidak melakukan perbuatan melawan hukum, tenang. Takut bagi yang melanggar hukum. Yang tidak, jangan ada takut,” kata Asep.
Ia kembali menekankan bahwa teknis koordinasi antara Mabes Polri dan Polda Kepri tidak dapat dibuka secara rinci kepada publik.
“Tidak mungkin dijelaskan kepada teman-teman bagaimana koordinasi, bagaimana komunikasinya,” kata Asep.
Baca juga:Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang dan Rp7,79 Miliar Diamankan
Editor:Zalfirega











