MATAPEDIA6.com, KARIMUN— Penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun mencapai Rp1,63 triliun per Juli 2026.
Angka tersebut tumbuh 11,70 persen secara tahunan, jauh di atas pertumbuhan kredit UMKM nasional yang tercatat 1,62 persen.
Pertumbuhan ini menjadi salah satu catatan positif perkembangan sektor jasa keuangan di Karimun. Di tengah upaya memperluas pembiayaan usaha, kualitas kredit UMKM di daerah tersebut juga menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan data tersebut dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Karimun di Kantor Bupati Karimun, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya bersama Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah. Pertemuan itu membahas penguatan sinergi pemerintah daerah dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) kredit UMKM di Karimun tercatat sebesar 1,60 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan NPL kredit UMKM nasional yang mencapai 4,54 persen.
Data tersebut memperlihatkan pertumbuhan kredit UMKM Karimun berjalan beriringan dengan kualitas kredit yang relatif terjaga.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan, perkembangan sektor jasa keuangan perlu diikuti penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh anggota TPAKD.
Baca juga:OJK Buka Kepemilikan Saham Bursa Efek untuk Investor dan Publik
Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan agar akses pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Karimun.
Selain pertumbuhan kredit UMKM, OJK mencatat kinerja perbankan di Kabupaten Karimun menunjukkan perkembangan positif hingga Juli 2026.
Total aset bank umum mencapai Rp7,92 triliun atau tumbuh 11,48 persen secara tahunan. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 3,88 persen menjadi Rp3,74 triliun.
Penyaluran kredit bank umum juga tumbuh 5,62 persen menjadi Rp4,73 triliun, dengan rasio NPL sebesar 1,36 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit konsumsi masih mendominasi penyaluran kredit dengan nilai Rp2,23 triliun atau tumbuh 2,10 persen secara tahunan.
Adapun kredit investasi mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 20,57 persen, dengan nilai mencapai Rp1,58 triliun.
Pertumbuhan kredit investasi tersebut menjadi salah satu perkembangan yang dicatat OJK dalam melihat dinamika pembiayaan di Kabupaten Karimun.
TPAKD Kabupaten Karimun juga mendorong inklusi keuangan melalui edukasi dan perluasan akses layanan perbankan bagi masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Sepanjang Agustus 2026, industri perbankan di Kabupaten Karimun menggelar 10 kegiatan Generasi Muda Kepulauan Riau Menabung (Gema Kepri Menabung).
Program tersebut menghasilkan pembukaan 270 rekening baru dengan total saldo awal Rp27,5 juta.
Melalui kegiatan ini, OJK dan TPAKD berupaya memperkenalkan produk serta layanan keuangan formal kepada generasi muda sekaligus membangun kebiasaan menabung sejak dini.
OJK bersama TPAKD akan terus mendorong program edukasi dan inklusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Sinar menegaskan, perluasan akses keuangan juga harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pelindungan konsumen. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak serta sesuai kebutuhan.
“OJK berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun dan seluruh anggota TPAKD untuk memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi masyarakat, serta mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun,” kata Sinar.
Melalui sinergi TPAKD, OJK dan Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus mengembangkan program perluasan pembiayaan UMKM, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen agar manfaat sektor jasa keuangan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Baca juga:OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Editor:Zalfirega











