PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN tengah melayani konsumen. Foto:Istimewa

Petugas PLN tengah melayani konsumen. Foto:Istimewa

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – PLN Batam membuka akses informasi kompensasi bagi pelanggan terdampak gangguan listrik Batam–Bintan pada 12 Oktober 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memenuhi hak pelanggan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat setelah gangguan pasokan listrik menghambat aktivitas rumah tangga, dunia usaha, dan pelayanan publik.

PT PLN Batam menegaskan bahwa pemberian kompensasi mengikuti ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).

Perusahaan menghitung besaran kompensasi berdasarkan indikator mutu pelayanan, kategori pelanggan, serta hasil verifikasi data melalui sistem administrasi perusahaan.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, mengatakan perusahaan memahami berbagai aspirasi pelanggan terkait mekanisme dan besaran kompensasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas dampak gangguan kelistrikan tersebut.

“Kami memahami bahwa gangguan tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Berbagai masukan pelanggan menjadi perhatian kami untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Vidya dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).

Baca juga:Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Vidya menjelaskan, PLN Batam mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam.

Perusahaan juga menggunakan Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017 sebagai dasar pelaksanaan kompensasi.

Mekanisme pemberian kompensasi berbeda sesuai kategori layanan pelanggan. Pelanggan reguler pascabayar menerima kompensasi melalui pengurangan tagihan listrik sesuai formula yang berlaku.

Sementara itu, pelanggan prabayar memperoleh kompensasi berupa tambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai setara.

Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti ketentuan berdasarkan jenis layanan dan perjanjian masing-masing.

PLN Batam melakukan penghitungan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan pemberian kompensasi berlangsung terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperkuat transparansi, PLN Batam menyediakan akses informasi besaran kompensasi melalui aplikasi bright by PLN Batam dan situs resmi perusahaan.

Pelanggan juga dapat mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.

Menurut Vidya, perusahaan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi. PLN Batam juga mengevaluasi sistem kelistrikan, memperkuat infrastruktur, serta menyempurnakan langkah pengamanan dan mitigasi risiko untuk mengurangi potensi gangguan serupa.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat komunikasi dengan pelanggan. Setiap masukan masyarakat menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tutup Vidya.

Bagi PLN Batam, pemulihan kepercayaan pelanggan menjadi pekerjaan penting setelah gangguan kelistrikan tersebut.

Transparansi kompensasi dan peningkatan keandalan pasokan listrik akan menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Batam–Bintan.

 

Baca juga:PLN Batam Ungkap 4 Temuan Blackout  Batam-Bintan Kompensasi Pelanggan Mengacu Pergub Kepri 

Editor:Redaksi

 

 

 

 

Berita Terkait

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota
Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Senin, 2 November 2026 - 17:02 WIB

Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Minggu, 1 November 2026 - 18:04 WIB

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Minggu, 1 November 2026 - 13:02 WIB

Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru