MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 3.444 orang nelayan kecil terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dan mendapatkan manfaat.
Program BPJS TK ini merupakan kebijakan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi supaya para nelayan menerima asuransi.
Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini sudah kesekian kalinya di titik berbeda. Kali ini sosialisasi dan penyaluran diselenggarakan di SP Sagulung, Batu Aji dan Sekupang hingga Pulau Bulang pada Senin (5/2/2024).
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyebut
sebanyak 482 kartu BPJS TK diserahkan kepada nelayan kecil dan 522 orang di berikan di Gedung Serbaguna LAM Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.
“Kartu ini (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai perlindungan bagi para nelayan,” ujar Rudi.
Menurut dia program tersebut dapat membuat para masyarakat khususnya nelayan makin sejahtera.
“Tetap berhati-hati saat melaut, dan semoga pendapatan para nelayan makin meningkat,” katanya.
Pria yang juga Kepala BP Batam itu mendoakan agar para nelayan Batam selamat dalam bekerja. Ia juga mengingatkan untuk menggunakan alat keselamatan saat melaut.
“Perhatikan juga cuaca. Kalau cuaca tidak bagus, jangan paksakan untuk melaut,” pesan Rudi.

Di tempat yang sama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengapresiasi program BPJS TK agar para nelayan terlindungi saat melaut mencari nafkah.
“Ini sebagai jaminan saat para nelayan menjalankan tugasnya di laut, namun kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Untuk ke depan Wakil Gubernur itu berharap program ini dapat berlanjut hingga memberikan pelatihan untuk para nelayan.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan 3.444 nelayan kecil di Batam sudah terlindungi dalam program BPJS TK. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 sebanyak 1.944 orang.
“Jadi tahun ini 3.444 nelayan kecil di Kota Batam yang terlindungi dalam program jaminan sosial dari pemerintah tersebut,” kata eks Camat Batu Aji itu.
Ia menambahkan, setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Iuran yang dibayarkan Pemko Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.
Pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp491,5 juta untuk pengobatan nelayan kecil yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia.
“Progam langsung berdasarkan kebijakan bapak Wali Kota Batam H Muhammad Rudi untuk memberikan perlindungan kepada nelayan,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi dan pemberian kartu BPJS TK itu dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ocky Olivia dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Disnaker Batam Rudi Sakyakirti.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Ramadan|Editor:Redaksi