Jenazah WNA Singapura Korban Tewas Saat Main Gokart di Batam Dipulangkan Melalui Jalur Laut

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasan wahana Gokart kawasan Golden City Bengkong. Matapedia6.com/ Luci

Lintasan wahana Gokart kawasan Golden City Bengkong. Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jenazah korban tewas saat bermain gokart di kawasan Golden City Bengkong, telah dipulangkan ke negara asalnya pada Kamis, (22/2/2024) setelah pihak keluarga menerima dan ikhlas akan kepergian korban.

Wisatawan asal Singapura yakni Arini Binte Mohamed (33) tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal menabrak pembatas lintasan saat bermain gokart di kawasan Golden City, Bengkong, Rabu (21/2/2024).

Kapolsek Bengkong Iptu Dody Basyir mengatakan keluarga telah menerima dan membawa pulang jenazah korban kembali ke negara asalnya, sore kemarin sekira pukul 15:30 WIB melalui jalur laut.

Dody juga menyampaikan pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

“Pihak keluarga yang diwakili kakak laki-laki korban yakni Mohammed Redzwan menyampaikan tidak perlu lagi untuk dilakukan autopsi.Kejadian ini murni kecelakaan tunggal, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Dody.

Sebelumnya kata Dody, Polisi sudah memerikaa lima orang saksi mulai dari pengelola hingga petugas yang saat itu berjaga.

“Dari pihak Gokart nya kooperatif dan tanggungjawab, waktu kejadian langsung melapor dan kami bersama-sama membawa korban ke klinik, namun sayang nyawanya tak tertolong,” kata Dody.

Dia menuturkan pihak gokart bertanggung jawab untuk semua proses hingga diberangkatkan menuju Singapura.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Negara Singapura Arini Binte Mohamed (33) tewas saat bermain Gokart dikawasan Golden Prawn Batam, setelah rambutnya terlilit as roda dan menabrak pembatas lintas, Rabu (21/2/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat bertemu awak media di Batam Centre, Kamis (22/2/2024) menjelaskan kronologis kejadian.

Dimana kejadian tersebut sesuai dengan keterangan Saksi yang merupakan mekanik Go kart di lokasi mengungkap korban mengendarai  Go kart nomor 14 dan  sudah mengelilingi lintasan sebanyak dua putaran.

Korban melaju dengan kencang ditengah lintasan, bersama pemain gokart lainnya. Namun beberapa saat kemudian korban diduga tidak bisa menguasai laju gokart yang dikemudikan sehingga menabrak pembatas lintasan.

Saat korban menabrak lintasan petugas dan pemain gokart lainnya langsung memberikan pertolongan.

Saat menabrak pembatas lintasan kepala korban diduga mengarah ke bawah sehingga rambut korban yang kondisinya panjang terkena as roba dan mencabut rambut korban sebelah kiri.

Petugas yang menjaga di lokasi wisata wahana gokart membawa korban ke Klinik budi kemuliaan Golden Prawn.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan.

Menurut Saksi, korban lainnya pada saat akan mengendarai go cart tersebut pihak gokart ada memberikan hair net/ shower cap kepada korban dan teman korban untuk dipakai di kepala sebagai pelapis helm.

Korban memiliki rambut yang panjangnya hingga dibawah pinggul.

Kini, Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan ke negara asalnya. Korban bernama Arini Binte Mohamed dengan nomor paspor : K3698781Z, No Identitas : S9106415D, TTL Singapore /20 Mei 1991 , Islam , Apt Blok 5 Banda St.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra menyebutkan ini menjadi kabar duka bagi dunia Pariwisata di Kepri.
Menurutnya kejadian itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di wahana permainan.

“Kejadian tersebut sudah ditangani, korban sudah dibawa ke rumah sakit. Hanya saya nyawa korban tidak dapat tertolong,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Pandra dibilangan Batam Center.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: luci | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB