Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic dan Kabid Humas Polda Kepri dan Waka Polresta Barelang serta Kasat Reskrim dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Senin (2/2/2026). Foto;Eja/matapedia

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic dan Kabid Humas Polda Kepri dan Waka Polresta Barelang serta Kasat Reskrim dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Senin (2/2/2026). Foto;Eja/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polresta Barelang membongkar kasus pembobolan rumah di Perumahan Bandar Sri Mas, Kecamatan Batam Kota.

Polisi menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengungkapkan, kasus bermula dari laporan korban berinisial P, ibu rumah tangga, yang rumahnya dibobol saat ditinggal berbelanja ke pasar, Jumat (23/1/2026).

“Pelaku memantau rumah kosong, lalu merusak gembok pagar dan pintu menggunakan obeng serta linggis. Mereka mengambil perhiasan emas, uang tunai, dan mata uang asing,” kata Ronni Bonic saat konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Senin (2/2/2026).

Kelima pelaku berinisial IY, MI, SDN, AS, dan RH beraksi secara berkelompok dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Setelah memastikan rumah target kosong, mereka langsung mengeksekusi pencurian.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian perhiasan emas, uang tunai Rp10 juta, serta RM1.000, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta.

Korban baru mengetahui kejadian saat pulang ke rumah dan sempat berteriak meminta bantuan warga, namun pelaku keburu kabur.

Baca juga:Sambut Imlek 2026, Beverly Diamond Hadirkan Hunian Legal dengan Hadiah Toyota Raize

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat usai menerima laporan. Polisi menangkap para pelaku di wilayah Bengkong dan Batu Aji, Batam, berikut barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor, helm, jaket, serta uang hasil pencurian.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan pengungkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menjamin keamanan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur. Ini komitmen kami menjaga rasa aman,” tegasnya di lokasi yang sama.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap komplotan tersebut diduga terlibat sejumlah aksi pembobolan rumah lain di Batam dengan modus serupa, menyasar rumah kosong.

Empat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka RH dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Polisi mengimbau warga memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca juga:Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terbaru