Marketing Perumahan Orzal Hill Dibunuh Mantan Sekuriti, Pelaku Serahkan Diri ke Polresta Barelang

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Pdt.Jimmy Hutasoit, saat berada di Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Istimewa

Pelaku pembunuhan Pdt.Jimmy Hutasoit, saat berada di Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Marketing perumahan Orza Hill Tiban, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dibunuh mantan sekuriti perumahan karena di putus kontrak kerja. Mayatnya dibuang di depan kantor pemasaran.

Kejadian tersebut terjadi Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 13.30WIB. Korban diketahui bernama Pdt Jimmy Hutasoit. Sedangkan pelaku diketahui bernama Rahman Padak Adonara.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Barelang, sementara jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum.

Informasi yang dikembangkan di lapangan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Barelang setelah melakukan pembunuhan.

Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polresta Barelang sekitar pukul 14.30 WIB, dan mengaku telah membunuh korban.

Mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB, selanjutnya polisi bersama Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah selesai melakukan olah TKP jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi di kawasan Ruko Oryza Hill Tiban, Sekupang, Kota Batam.

“Motif pembunuhannya seperti apa masih kami dalami, dan minta keterangan dari sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Rabu (6/3/2024).

Untuk penyebab kematian korban, lanjut dia, juga saat ini tengah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.

Adapun senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga berada di TKP dengan ditemukan bercak darah.

Terduga pelaku bersama dengan sejumlah saksi saat ini tengah diperiksa di ruangan penyidik, guna membuka tabir motif pembunuhan yang dilakukan.

Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi, bercak darah masih berceceran dengan ditutupi oleh pasir.

Rerumputan yang menjadi tempat ditemukannya jasad korban juga masih meninggalkan bekas darah.

Cek berita dan artikel lain di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB