Pria 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Pijat

Kamis, 18 April 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang wanita ditemukan tewas di Ruko Pasar Sagulung. Matapedia6.com/Net

Ilustrasi - Seorang wanita ditemukan tewas di Ruko Pasar Sagulung. Matapedia6.com/Net

MATAPEDIA6.com, BATAM – Belum diketahui penyebabnya seorang pria 50 tahun meregang nyawa di panti pijat kawasan Batuaji, Kota Batam, Rabu (17/4/2024) sore.

Korban diketahui berinisial AA (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar Massage Ratu yang ada di daerah Batuaji.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal mengatakan saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam dan tertekungkup di kasur tipis beralaskan kain motif bunga-bunga.

Usai melakukan olah TKP, polisi langsung memasang police line di pintu ruko yang menyediakan mesage itu.

Benny mengatakan dari keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki riwayat penyakit ginjal dan tensi.

“Kita juga ada temukan obat tensi di tas korban,” kata Benny.

Dan selama ini kata Benny dari keterangan keluarga bahwa korban sering mengigil di tempat kerjanya.

Sementara atas kejadian tersebut Polisi sudah memeriksa lima orang saksi darinya panti pijak mesage ratu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB