Ombudsman Kepri Sebut Pemda Belum Maksimal Lakukan Evaluasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitoring SP4N lapor. Foto;Ombudsman

Monitoring SP4N lapor. Foto;Ombudsman

MATAPEDIA6.com, BATAM-Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pemerintah daerah (Pemda) belum maksimal melakukan evaluasi.

Hal itu terungkap dari pengawasan tindak lanjut laporan pada SP4N Lapor di Hotel Pelita Batam, Senin (6/5/2024) kemarin.

“Kegiatan ini telah kita lakukan setiap tahunnya, minimal setahun sekali. Ini merupakan inisiatif  dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai bagian dari pengawas penyelenggaraan SP4N LAPOR dengan melakukan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan tindak lanjut penyelesaian laporan pada SP4N LAPOR,” jelas Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana dalam acara tersebut dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Ia menyebut diskusi tentang pencegahan maladministrasi melalui SP4N LAPOR diadakan dengan tiga narasumber, yaitu Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengolahan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Mereka membahas pentingnya pengelolaan SP4N LAPOR bagi Pemda, strategi Pemda dalam meningkatkan layanan pengaduan melalui SP4N LAPOR di Kepri, dan urgensi mitigasi penanganan laporan berulang oleh Pemda di Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa laporan yang serupa berulang kali dilaporkan masyarakat menandakan kurangnya evaluasi dari penyelenggara.

Penyelenggara pelayanan publik seharusnya menerapkan prinsip berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

“Lagat menyarankan penggunaan SP4N LAPOR untuk memetakan potensi dan mencegah risiko terjadinya maladministrasi yang berulang, ” sampainya.

Kegiatan ini juga diikuti dengan monitoring tindak lanjut laporan pada SP4N LAPOR Pemda Provinsi/Kota/Kabupaten se-Kepulauan Riau, dan Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan meminta klarifikasi kepada Pemda yang masih memiliki laporan dalam status on progress.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru
IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi
Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam
BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis
Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan
Warga Rempang Tempati Hunian Baru, BP Batam Lanjutkan Relokasi ke Tanjung Banon
DPRD Dorong Penyempurnaan RPJMD Batam 2025–2029, Wali Kota Tanggapi Masukan Fraksi Secara Komprehensif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:13 WIB

Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB

BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis

Berita Terbaru