MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari dari negara tetangga yang akan dimasukkan ke Indonesia, lewat pelabuhan Harbour bay, Kota Batam, Selasa (28/5/2024).
Anggota Ditreskrimsus Polda kepri sempat kejar kejaran dengan dua pelaku sebelum keduanya berhasil dilumpuhkan.
Dua pelaku diketahui menggunakan mobil berwarna hitam dengan nopol BP 1536 QH dan sempat menabrak petugas saat berusaha kabur.
Atas kejadian ini petugas kepolisian mengalami cidera dibagian tangan, karena ditrabrak oleh pelaku saat berusaha melarikan diri.
Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan, serta menembak bagian ban mobil sebanyak tiga kali.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander mengungkapkan tembakan peringatan tidak dipedulikan dan terus berusaha kabur.
“Setelah berhasil kita amankan dan lakukan pengledahan kita temukan barang bukti seberat dua kilgram,” kata Dony.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan dari pengakuan tersangka barang bukti narkotika tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.
Kedua pelaku yang berperan sebagai kurir ini diketahui melakukan penjemputan barang bukti dari salah satu PMI yang baru saja kembali dari Malaysia, di salah satu pelabuhan rakyat di Tanjung Riau, Sekupang.
Dony menjelaskan dua pelaku diketahui merupakan tekong PMI ilegal yang sering beraksi dari Batam.
“Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Dony.
Dia juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan. “Kita masih melakukan pengembangan, nanti jika berkasnya sudah lengkap maka akan kita publikasikan,” kata Dony.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega