Dua Kurir Sabu Antar Negara Ditangkap Polda Kepri

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat meminta keterangan dari dua pelaku kurir narkotika antar negara di kantor Polda Kepri, Selasa (28/5/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat meminta keterangan dari dua pelaku kurir narkotika antar negara di kantor Polda Kepri, Selasa (28/5/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari dari negara tetangga yang akan dimasukkan ke Indonesia, lewat pelabuhan Harbour bay, Kota Batam, Selasa (28/5/2024).

Anggota Ditreskrimsus Polda kepri sempat kejar kejaran dengan dua pelaku sebelum keduanya berhasil dilumpuhkan.

Dua pelaku diketahui menggunakan mobil berwarna hitam dengan nopol BP 1536 QH dan sempat menabrak petugas saat berusaha kabur.

Atas kejadian ini petugas kepolisian mengalami cidera dibagian tangan, karena ditrabrak oleh pelaku saat berusaha melarikan diri.

Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah petugas mengeluarkan tembakan peringatan, serta menembak bagian ban mobil sebanyak tiga kali.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander mengungkapkan tembakan peringatan tidak dipedulikan dan terus berusaha kabur.

“Setelah berhasil kita amankan dan lakukan pengledahan kita temukan barang bukti seberat dua kilgram,” kata Dony.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan dari pengakuan tersangka barang bukti narkotika tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.

Kedua pelaku yang berperan sebagai kurir ini diketahui melakukan penjemputan barang bukti dari salah satu PMI yang baru saja kembali dari Malaysia, di salah satu pelabuhan rakyat di Tanjung Riau, Sekupang.

Dony menjelaskan dua pelaku diketahui merupakan tekong PMI ilegal yang sering beraksi dari Batam.

“Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Dony.

Dia juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan. “Kita masih melakukan pengembangan, nanti jika berkasnya sudah lengkap maka akan kita publikasikan,” kata Dony.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru