MATAPEDIA6.com, BATAM– Universitas Batam melaksanakan nota kesepahaman dengan Kepolisian Polda Kepulauan Riau, Selasa (4/6/2024).
MoU ini ditandangani kedua belah pihak yakni pihak pertama Rektor Uniba dan kedua Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Adapun tridharma perguruan tinggi dan sumber daya manusia terkhusus penerapan program Rekognisi Pembelajaran Lampau(RPL). Jalur RPL lebih banyak keuntungan, seperti waktu dan biaya.
Pihak Yayasan Uniba cukup antusias dan menyambut baik adanya program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang merupakan ketentuan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Kebijakan ini akan memberikan dampak pada pengakuan satuan kredit semester, sehingga dapat mengefisiensikan masa studi yang sebelumnya telah dilalui.
Menurut Warek-III Bidang Kemahasiswaan ,Dr Mohamad Gita Indrawan, S.T.,M.M tentunya hal ini membuat masyarakat semakin mudah mengajukan permohonan agar pengalaman belajar
“Tentunya akan memudahkan pengajuan permohonan agar pengalaman belajar di masa lampau diakui untuk mengurangi beban belajar ketika akan melanjutkan pendidikan di Kampus Universitas Batam,” ujarnya melalui Ke Humas Uniba Dr Agus Siswanto Siagian, S.H.,M.H lewat keterangan, Selasa sore.
Lebih lanjut ia menambahkan RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dari instansi pemerintahan maupun perusahaan untuk memperoleh kualifikasi dalam lanjutan pendidikan tinggi di pelbagai program studi yang tersedia di Uniba.
“Singkatnya RPL ini adalah jalur kuliah yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai ganti dari pemenuhan SKS,selain itu jalur ini juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk melanjutkan kuliah di Uniba tanpa harus keluar dari Kepri,” bebernya.
Pelaksanaan jalur RPL ini berlaku bagi masyarakat yang hendak menempuh pendidikan di program studi S1,S2 dan S3 yang tersedia di Uniba.
Bagi kalangan masyarakat yang tamatan SMA, namun sudah bekerja di instansi pemerintahan dan perusahaan berkesempatan melanjutkan kejenjang perguruan tinggi untuk meraih gelar S1.
Begitu pula kalangan masyarakat yang memiliki tamatan S1 dan S2 bisa melanjutkan tahapan berikutnya dengan waktu yang cukup singkat dan biaya terjangkau lebih murah dibandingkan pendaftaran di jalur reguler umum nya.
“Tentunya saat mendaftar nantinya akan di verifikasi melalui asesmen,capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi yang di tetapkan menjadi raihan Satuan Kredit Semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah,” imbuhnya.
Dia berharap penerapan pelaksanaan melalui Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang pertama sekali dilaksanakan oleh Universitas Batam di Provinsi Kepulauan Riau memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif
Hingga beragam sehingga para calon mahasiswa dapat mengembangkan potensi mereka tanpa hambatan yang berarti dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
Cek berita artikel lain di Google NewsÂ
Editor:Redaksi