Hasan Jalani Pemeriksaan 11 Jam dan Langsung di Tahan, Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, saat memberikan keterangan kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Polres Bintan, Jumat (7/6/2024). Matapedia6.com/ Luci

Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, saat memberikan keterangan kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Polres Bintan, Jumat (7/6/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BINTAN  – Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 Jam di ruang penyidik Polres Bintan, Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Kasus yang dihadapi Hasan diketahui pemalsuan dokumen lahan tumpang tindih milik PT Expasindo di kilometer 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Hasan tiba di Kantor Polres Bintan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 10.30WIB.

Dan sempat memberikan pernyataan kepada awak media, dimana kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kesempatan tersebut Hasan juga mengatakan dirinya sudah pamit ke keluarga untuk memenuhi panggilan penyidik.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Hasan memasuki ruang penyidik.

Saat pemeriksaan berlangsung Hasan juga masih diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah salat Jumat di masjid yang tidak jauh dari Polres Bintan.

Setelah selesai menjalankan salat Jumat, hasan kembali ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Dan sekitar pukul 23.30 WIB, pemeriksaan dinyatakan selesai dan penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Hasan di Rutan Polres Bintan.

Sementara atas penahanan tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo belum memberikan komentar.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam
Bripda Natanael Tewas di Mess Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan

Berita Terbaru