Home / Hukum Kriminal

Senin, 8 Juli 2024 - 11:23 WIB

Pelaku Balap Liar di Bintan Masih Sekolah, 4 Motor Diamankan Polisi

Pelaku aksi balap liar di jalan Raya Busung kecamatan Seri Kuala Lobam, saat diamankan Polisi, Minggu (7/7/2024) dini hari. Matapedia6.com/Dok Polres Bintan

Pelaku aksi balap liar di jalan Raya Busung kecamatan Seri Kuala Lobam, saat diamankan Polisi, Minggu (7/7/2024) dini hari. Matapedia6.com/Dok Polres Bintan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi balap liar di Kabupaten Bintan, menjadi keluhan warga dalam setiap kegiatan Jumat curhat. Hal tersebut menjadi atensi Polres Bintan.

Saat patroli pada Minggu (7/7/2024) dini hari lalu, jajaran Polres Bintan yakni Polsek Bintan Timur mengamankan 8 orang dan empat sepeda motor yang sedang melakukan aksi balap liar di jalan Raya Busung kecamatan Seri Kuala Lobam.

Dari delapan orang pelaku aksi balap liar yang diamankan tiga diantaranya masih pelajar. Para pelaku dan juga kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar diangkut ke Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi, mengatakan personel gabungan mengamankan sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.

“Kami mengetahui adanya balap liar tersebut dari masyarakat yang melaporkan, selanjutkan kami menyusun strategi untuk mengamankan pelaku balap liar tersebut dengan menekan kecelakaan yang sekecil-kecilnya,” terang Monang.

Pembubaran dan penangkapan aksi balap liar tersebut dilaksanakan personel Polres Bintan Polsek Bintan Utara datang dari 2 arah jalan yang berbeda, untuk personel Polres Bintan datang dari arah Tanjung Pinang, sedangkan personel Polsek Bintan Utara datang dari arah Tanjung Uban.

“Begitu melihat personel datang dengan kendaraan dinas pelaku berusaha melarikan diri, kami hanya mengamankan sebagian saja dan tidak melakukan pengejaran terhadap yang melarikan diri untuk menghindari kecelakaan,” kata Monang

Setelah dilakukan pendataan di Polsek Bintan Utara, seluruh kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan seperti STNK dan Pajak kendaraan, bahwa dari yang diamankan terdapat 3 orang pelajar.

“Setelah kami data, dari 8 orang tersebut 3 orang masih pelajar,” kata Monang P Silalahi menjelaskan.

Kapolsek Bintan Utara menjelaskan bahwa saat ini anak-anak sekolah sedang liburan, kami mengingatkan kepada orang tua maupun wali anak agar melakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga tidak ikut dalam aksi Balap liar.

“Khusus anak yang masih sekolah kami akan beritahukan kepada Sekolahnya masing-masing sebagai bahan penilaian bagi Guru dan Kepala Sekolah tentang perilaku anak didiknya diluar Sekolah,” kata Monang.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan untuk kendaraan yang kedapatan melakukan aksi balap liar akan dilakukan penilangan.

“Sepeda Motor yang kedapatan melakukan aksi Balap liar akan kami ditilang, dan Sepeda Motornya yang diamankan akan ditahan selama 21 hari sampai 30 hari,” kata Khafandi.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba