2 Pelaku Curanmor di Batu Aji Batam Dibekuk, Hendak Jual Motor Curiannya

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu lalu. 2 pelaku berinisial DA (18) dan AS (19).

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menyebut kedua pelaku ditangkap di wilayah Bengkong pada Rabu 03 Juli 2024.

“Pelaku ini kita amankan hendak menjual barang bukti tanpa dilengkapi surat-surat,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Ridho Lubis, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan, terungkap kasus curanmor berawal anggota Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi akan ada transaksi jual beli motor di wilayah Bengkong.

Barang yang dijual merupakan hasil dari tindak pidana pencurian di wilayah Batu Aji hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti.

“2 pelaku diamankan bersama barang bukti 1 motor Honda Beat warna silver,” ujar Iptu Ridho.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa sepeda motor dicuri di Perumahan Permata Puri II Batu Aji pada 02 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB atas nama Ari Anggara.

Namun pelapor belum membuat laporan ke Polisi sehingga diminta untuk membuat laporan terlebih agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kini kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Batu Aji. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna proses lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di News Google 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Berita Terbaru