Kejari Batam Beri Penyuluhan Hukum ke Penambang Boat Pancung

Senin, 11 Desember 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam memberikan sosialisasi penyuluhan hukum di Sekupang, Senin (11/12/2023). Foto:Dok/is

Kejari Batam memberikan sosialisasi penyuluhan hukum di Sekupang, Senin (11/12/2023). Foto:Dok/is

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui tindak pidana khusus memberikan penerangan hukum kepada masyarakat di Sekupang, Batam pada Senin (11/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakorda). Dengan memberikan pencegahan korupsi di tengah masyarakat.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman hukum dalam pencegahan korupsi.

“Kita memberikan penerangan hukum ke masyarakat di Pelabuhan mengenai surat-menyurat hingga perijinan dikawasan Pelabuhan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan untuk keuntungan lebih dengan membawa barang ilegal atau lainnya,” katanya kepada wartawan.

Dengan sosialisasi ini, Satrio berharap dapat membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Satrio, Senin (11/12/2023). Foto: Dok/Ist

“Karena tindakan tersebut dapat merusak generasi, bangsa dan negara,” ucap dia.

Dalam kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Pidsus, Dedi Januarto Simatupang, Kasub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan beserta jajarannya menjadi pembicara dalam kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel lain di Google News

Penulis: Rega:Editor| Redaksi

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru