Kejari Batam Beri Penyuluhan Hukum ke Penambang Boat Pancung

Senin, 11 Desember 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam memberikan sosialisasi penyuluhan hukum di Sekupang, Senin (11/12/2023). Foto:Dok/is

Kejari Batam memberikan sosialisasi penyuluhan hukum di Sekupang, Senin (11/12/2023). Foto:Dok/is

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui tindak pidana khusus memberikan penerangan hukum kepada masyarakat di Sekupang, Batam pada Senin (11/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakorda). Dengan memberikan pencegahan korupsi di tengah masyarakat.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman hukum dalam pencegahan korupsi.

“Kita memberikan penerangan hukum ke masyarakat di Pelabuhan mengenai surat-menyurat hingga perijinan dikawasan Pelabuhan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan untuk keuntungan lebih dengan membawa barang ilegal atau lainnya,” katanya kepada wartawan.

Dengan sosialisasi ini, Satrio berharap dapat membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Satrio, Senin (11/12/2023). Foto: Dok/Ist

“Karena tindakan tersebut dapat merusak generasi, bangsa dan negara,” ucap dia.

Dalam kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Pidsus, Dedi Januarto Simatupang, Kasub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan beserta jajarannya menjadi pembicara dalam kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel lain di Google News

Penulis: Rega:Editor| Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru