Dukung Proyek Rempang Eco-City, 8 KK Asal Desa Blongkeng Pindah ke Hunian Sementara 

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pindah ke hunian sementara. Foto:Dok/Humas BP

Warga pindah ke hunian sementara. Foto:Dok/Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) asal Desa Blongkeng perpindahan ke hunian semenjak, Rabu (7/8/2024). Pindah itu karena mendukung pengembangan proyek ECO City.

“Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar,” harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang, Kamis (8/8/2024).

Ia juga berharap, Proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat.

Sehingga, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.

“Terima kasih pula kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya,” tambahnya.

Senada, warga lainnya bernama Kahar juga berharap penuh dengan kehadiran Proyek Rempang Eco-City.

Pria yang telah bermukim di Desa Blongkeng sejak puluhan tahun lalu ini ingin, ekonomi masyarakat lokal bisa ikut meningkat signifikan.

“Saya dan keluarga mendukung pemerintah agar proyek ini bisa berjalan. Sebagai masyarakat, saya ingin anak-cucu kami ke depan bisa hidup lebih baik dan mendapat pekerjaan yang layak,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.

BP Batam memindahkan delapan KK dari Desa Blongkeng ke hunian sementara. Masing-masing KK akan mendapat santunan dan biaya sewa rumah.

” Ada dukungan penuh dari masyarakat untuk proyek Rempang Eco-City,” singkat dia.

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru