Karyawan Galangan Kapal di Sagulung Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersengat listrik/Net

Ilustrasi tersengat listrik/Net

MATAPEDIA6.com, BATAM – Diduga tersengat listrik saat melakukan pekerjaan gerindra, pekerja galangan kapal PT KTU Shipyard Sagulung, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kejadian tersebut terjadi Kamis (8/8/2024) lalu, korban diketahui bernama Rehan.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, kepada media mengatakan korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Pekerja tersebut diketahui helper tukang gerinda. Sempat dibawa ke rumah sakit Graha Hermine, tapi dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata kata Rohandi, Selasa (13/8/2024).

Dia menjelaskan saat kejadian Rehan hendak menyalakan gerindanya untuk bekerja, namun ketika dinyalakan gerinda tersebut tak bekerja alias mati.

“Pada saat mau menghidupkan gerinda, karena tidak nyala kemudian korban mengecek kabel. Saat itu kabel masih tersambung colokannya belum di cabut,” katanya.

Rohandi menjelaskan dugaan sementara dari keterangan dokter yang menangani, korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik.

Rohandi menambahkan pihaknya menerima laporan insiden tersebut saat korban sudah berada di Rumah Sakit Graha Hermine.

Rohandi mengatakan untuk jenazah sendiri sudah diterbangkan ke kampung halaman di Medan.Kasus tersebut saat ini ditangani Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara mengenai kematian pekerja di PT KTU, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berusaha meminta konfirmasi dari pihak perusahaan. Dan jika nanti sudah ada konfirmasi maka akan diterbitkan kembali hasil konfirmasinya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru