OJK dan Satgas Pasti Komitmen Melindungi Masyarakat dalam Praktik Keuangan Ilegal di Kepri

Kamis, 5 September 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pasti rapat koordinasi, Kamis (5/9). Foto:Dok/OJk Kepri

Satgas Pasti rapat koordinasi, Kamis (5/9). Foto:Dok/OJk Kepri

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau bersama satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal atau (Satgas Pasti) komitmen melindungi keuangan masyarakat dalam pratik ilegal.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya menjelaskan Satgas PASTI merupakan wadah koordinasi OJK, Polri, BIN, BI, Kejagung, Kemenag, Kemkumham, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, DPMPTSP, DPMDesa, dan lainnya.

“Jadi strategi dan tugas Satgas PASTI meliputi bidang Pencegahan dan bidang penanganan,” ujarnya dalam rapat koordinasi Satgas PASTI Kepulauan Riau di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/9/2024).

Satgas PASTI telah memberikan edukasi kepada Masyarakat dan melakukan tindakan penanganan terhadap entitas ilegal. Bahkan telah memblokir rekening bank pelaku dan memblokir nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal.

“Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” ungkap Sinar.

Sinar mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap pinjaman online ilegal.

Pinjaman online (Pinjol) ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi peminjam, seperti kontak dan foto yang tersimpan dalam gadget peminjam.

Berdasarkan data pengaduan Satgas PASTI, juga terdapat modus penipuan yang saat ini sedang marak terjadi.

“Modusnya penipuan korban mendapatkan transfer dana dari pinjaman online ilegal, meskipun yang bersangkutan belum/tidak mengajukan pinjaman,” sebut dia.

Guna terhindar dari pinjol itu, kata Sinar, ada beberapa dilakukan diantaranya jangan gunakan dana dari penipu. Laporkan transfer yang mencurigakan ke bank untuk pemblokiran dana.

Jika dihubungi penipu, jangan takut dan kumpulkan bukti informasi untuk laporkan ke Satgas PASTI melalui email. Abaikan telepon dan blokir nomor kontak penipu jika perlu.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Berita Terbaru