Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Perubahan Ranperda Persampahan Usulan Amsakar–Li Claudia

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar bersama Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wakil Ketua DPRD Batam Aweng. Foto:Istimewa

Wali Kota Batam Amsakar bersama Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wakil Ketua DPRD Batam Aweng. Foto:Istimewa

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lonjakan produksi sampah hingga 1.300 ton per hari mendorong Pemerintah Kota Batam dan DPRD bergerak cepat merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan. Pemerintah dan legislatif menilai sistem lama tak lagi mampu mengejar laju pertumbuhan kota.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, lebih dulu mengajukan Ranperda perubahan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (29/4/2026). Sepekan berselang, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh dalam paripurna lanjutan di ruang sidang utama DPRD Batam, Rabu (7/5/2026).

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Amsakar hadir langsung menyimak pandangan umum fraksi terhadap usulan yang diajukan melalui mekanisme kumulatif terbuka.

Kamaluddin menegaskan, revisi regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Ia melihat lonjakan volume sampah berjalan seiring pertumbuhan penduduk, ekspansi permukiman, geliat industri, perdagangan, hingga pariwisata.

Baca juga:BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam

“Volume sampah terus naik, sementara kapasitas layanan belum seimbang,” ujarnya.

Saat ini, Batam memproduksi sekitar 1.300 ton sampah per hari. Keterbatasan armada, sistem pengangkutan, dan fasilitas pengolahan memperlebar kesenjangan antara produksi dan penanganan.

Seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan. Juru bicara Fraksi Gerindra, Anwar Anas, menilai persoalan sampah sudah berada pada tahap mendesak.

“Persoalan sampah di Batam sudah sangat mendesak,” katanya.

Ia menegaskan fraksinya mendukung langkah Pemko memperkuat sistem pengelolaan demi mewujudkan kota yang bersih dan tertata. Sikap serupa datang dari Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, serta Hanura-PSI-PKN.

Meski solid mendukung, sejumlah fraksi menyertakan catatan. Fraksi PKS mendorong perubahan pendekatan, tidak hanya fokus pada angkut dan buang, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperketat pengawasan.

Fraksi PKB menekankan peningkatan kapasitas layanan dan infrastruktur pengolahan agar mampu mengimbangi pertumbuhan volume sampah yang terus bergerak naik.

Dalam rancangan perubahan, Pemko Batam memasukkan skema pengelolaan modern, termasuk pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi dan bahan bakar alternatif. Regulasi baru juga memperkuat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam sistem terpadu dari hulu hingga hilir.

Dengan dukungan seluruh fraksi, DPRD Batam kini menggeber pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Siswa SMPIT Alam Mutiara Insani Kunjungi DPRD Batam, Pelajari Fungsi Legislasi hingga Pengawasan
Waspada Pinjol Ilegal, Diskominfo Batam Minta Warga Jangan Tergiur Solusi Instan Utang
DPRD Batam Puji Kinerja Pemko 2025, Sorot Kekurangan Guru dan Layanan Kesehatan
Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027
BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat
Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah
Amsakar Kukuhkan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Pimpin Periode 2026–2031
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:10 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Perubahan Ranperda Persampahan Usulan Amsakar–Li Claudia

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Siswa SMPIT Alam Mutiara Insani Kunjungi DPRD Batam, Pelajari Fungsi Legislasi hingga Pengawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Diskominfo Batam Minta Warga Jangan Tergiur Solusi Instan Utang

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DPRD Batam Puji Kinerja Pemko 2025, Sorot Kekurangan Guru dan Layanan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:44 WIB

Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Berita Terbaru