Peras Mantan Pacar Hingga Rp 80 Juta, Pekerja Muka Kuning Ditangkap Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peras mantan pacar hingga puluhan juta Karyawan industri Muka Kuning Batam, AB (28) ditangkap Jatanras Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024).

Penangkapan AB setelah mantan pacarnya yakni BY membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi mengatakan pelaku di jemput dari tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning Kota Batam.

Pelaku diketahui melakukan pemerasan dengan menakuti korban akan menyebarkan video tidak senonoh yang masih disimpan pelaku.

“Iya, sudah ditangkap. Tadi siang, dari tempatnya kerja di salah satu perusahaan industri di kawasan Muka Kuning,” kata Giadi.

Giadi mengatakan korban membuat lapporan polisi karena sudah syok atas aksi pemerasan pelaku yang tak lain merupakan mantan pacarnya.

“Dari pengakuan korban sudah sekitar Rp 80 juta rupiah yang diperas,” kata Giadi.

Giadi menjelaskan kejadian itu bermula sejak tahun lalu keduanya menjalin hubungan asmara, pacaran. Namun perjalanan waktu, keduanya melakukan aksi lain hingga mendokumentasikan.

Kemudian setelah putus hubungan pacaran, pelaku justru memanfaatkan video tersebut untuk memeras dengan ancaman akan menyebarkan video jika permintaannya tak diberikan, yakni meminta uang pada korban.

“Keduanya sempat kerja di perusahaan industri yang sama. Namun korban sudah tak kerja lagi,” katanya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maroton oleh penyidik Polresta Barelang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam
Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil
Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos
Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Cekcok Maut Tanjung Uncang, Pelaku Ditangkap di Jambi
Sat Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbour Bay

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB