Peras Mantan Pacar Hingga Rp 80 Juta, Pekerja Muka Kuning Ditangkap Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peras mantan pacar hingga puluhan juta Karyawan industri Muka Kuning Batam, AB (28) ditangkap Jatanras Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024).

Penangkapan AB setelah mantan pacarnya yakni BY membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi mengatakan pelaku di jemput dari tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning Kota Batam.

Pelaku diketahui melakukan pemerasan dengan menakuti korban akan menyebarkan video tidak senonoh yang masih disimpan pelaku.

“Iya, sudah ditangkap. Tadi siang, dari tempatnya kerja di salah satu perusahaan industri di kawasan Muka Kuning,” kata Giadi.

Giadi mengatakan korban membuat lapporan polisi karena sudah syok atas aksi pemerasan pelaku yang tak lain merupakan mantan pacarnya.

“Dari pengakuan korban sudah sekitar Rp 80 juta rupiah yang diperas,” kata Giadi.

Giadi menjelaskan kejadian itu bermula sejak tahun lalu keduanya menjalin hubungan asmara, pacaran. Namun perjalanan waktu, keduanya melakukan aksi lain hingga mendokumentasikan.

Kemudian setelah putus hubungan pacaran, pelaku justru memanfaatkan video tersebut untuk memeras dengan ancaman akan menyebarkan video jika permintaannya tak diberikan, yakni meminta uang pada korban.

“Keduanya sempat kerja di perusahaan industri yang sama. Namun korban sudah tak kerja lagi,” katanya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maroton oleh penyidik Polresta Barelang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru