Peras Mantan Pacar Hingga Rp 80 Juta, Pekerja Muka Kuning Ditangkap Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peras mantan pacar hingga puluhan juta Karyawan industri Muka Kuning Batam, AB (28) ditangkap Jatanras Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024).

Penangkapan AB setelah mantan pacarnya yakni BY membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi mengatakan pelaku di jemput dari tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning Kota Batam.

Pelaku diketahui melakukan pemerasan dengan menakuti korban akan menyebarkan video tidak senonoh yang masih disimpan pelaku.

“Iya, sudah ditangkap. Tadi siang, dari tempatnya kerja di salah satu perusahaan industri di kawasan Muka Kuning,” kata Giadi.

Giadi mengatakan korban membuat lapporan polisi karena sudah syok atas aksi pemerasan pelaku yang tak lain merupakan mantan pacarnya.

“Dari pengakuan korban sudah sekitar Rp 80 juta rupiah yang diperas,” kata Giadi.

Giadi menjelaskan kejadian itu bermula sejak tahun lalu keduanya menjalin hubungan asmara, pacaran. Namun perjalanan waktu, keduanya melakukan aksi lain hingga mendokumentasikan.

Kemudian setelah putus hubungan pacaran, pelaku justru memanfaatkan video tersebut untuk memeras dengan ancaman akan menyebarkan video jika permintaannya tak diberikan, yakni meminta uang pada korban.

“Keduanya sempat kerja di perusahaan industri yang sama. Namun korban sudah tak kerja lagi,” katanya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maroton oleh penyidik Polresta Barelang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru