5 Personel Polresta Barelang Kembali Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba, Kabid Humas: Upaya Polda Berantas Peredaran Narkoba Melibatkan Anggota

Sabtu, 21 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lima personel satuan reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polresta Barelang kembali ditangkap Bareskrim Mabes Polri, diduga keterlibatan peredaran narkotika antar provinsi.

Penangkapan lima anggota satres narkoba Polresta Barelang, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri.

“Lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu. 

Pandra menjelaskan penangkapan lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Jadi Mabes Polri itu pada dasarnya membekap Polda Kepri dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika yang melibatkan anggota Polri,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan dalam menangani peredaran Narkotika tidak semudah menangani kasus pidana lainnya seperti pembunuhan.

“Kasus narkoba ini memiliki Jaringan yang sangat luas, oleh sebab itu dibutuhkan bekap dari Mabes Polri, karena bisa saja kasus narkoba ini melibatkan lintas Polda,” kata Pandra.

Dia juga menegaskan sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah untuk menindak tegas peredaran Narkotika di Kepri. 

“Pak Kapolda Kepri itu meminta agar setiap anggota yang terlibat peredaran narkotika agar penyidik betul-betul memisahkan pasal-pasal yang akan disangkakan, selain pasal kode etik harus ada pasal yang menggiring pelaku kepada pidana,” kata Pandra.

Oleh sebab itu kata Pandra penyidik harus berhati-hati dan benar-benar melakukan penyidikan sesuai dengan pasal yang akan disangkakan.

“Jangan sampai nanti saat di persidangan pasal yang disangkakan tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kata Pandra.

Dia juga menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan dalam setiap kasus harus memenuhi tiga konstruksi hukum yang didapatkan oleh para tersangka dimana yang pertama Rasa Keadilan, yang kedua rasa kepastian hukum dan ketiga kemanfaatan.

“Inilah tujuan penegakan hukum yang dilakukan,” kata Pandra.

Pandra juga menjelaskan apa yang dilakukan Mabes Polri dan juga Polda Kepri bagian dari Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara untuk posisi kelima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang diamankan, Pandra mengatakan sedang dalam pengawasan Paminal Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Kelima anggota tersebut masih dimintai keterangan oleh Mabes Polri dan juga Polda Kepri,” kata Pandra.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru