5 Personel Polresta Barelang Kembali Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba, Kabid Humas: Upaya Polda Berantas Peredaran Narkoba Melibatkan Anggota

Sabtu, 21 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lima personel satuan reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polresta Barelang kembali ditangkap Bareskrim Mabes Polri, diduga keterlibatan peredaran narkotika antar provinsi.

Penangkapan lima anggota satres narkoba Polresta Barelang, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri.

“Lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu. 

Pandra menjelaskan penangkapan lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Jadi Mabes Polri itu pada dasarnya membekap Polda Kepri dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika yang melibatkan anggota Polri,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan dalam menangani peredaran Narkotika tidak semudah menangani kasus pidana lainnya seperti pembunuhan.

“Kasus narkoba ini memiliki Jaringan yang sangat luas, oleh sebab itu dibutuhkan bekap dari Mabes Polri, karena bisa saja kasus narkoba ini melibatkan lintas Polda,” kata Pandra.

Dia juga menegaskan sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah untuk menindak tegas peredaran Narkotika di Kepri. 

“Pak Kapolda Kepri itu meminta agar setiap anggota yang terlibat peredaran narkotika agar penyidik betul-betul memisahkan pasal-pasal yang akan disangkakan, selain pasal kode etik harus ada pasal yang menggiring pelaku kepada pidana,” kata Pandra.

Oleh sebab itu kata Pandra penyidik harus berhati-hati dan benar-benar melakukan penyidikan sesuai dengan pasal yang akan disangkakan.

“Jangan sampai nanti saat di persidangan pasal yang disangkakan tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kata Pandra.

Dia juga menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan dalam setiap kasus harus memenuhi tiga konstruksi hukum yang didapatkan oleh para tersangka dimana yang pertama Rasa Keadilan, yang kedua rasa kepastian hukum dan ketiga kemanfaatan.

“Inilah tujuan penegakan hukum yang dilakukan,” kata Pandra.

Pandra juga menjelaskan apa yang dilakukan Mabes Polri dan juga Polda Kepri bagian dari Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara untuk posisi kelima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang diamankan, Pandra mengatakan sedang dalam pengawasan Paminal Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Kelima anggota tersebut masih dimintai keterangan oleh Mabes Polri dan juga Polda Kepri,” kata Pandra.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB