5 Personel Polresta Barelang Kembali Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba, Kabid Humas: Upaya Polda Berantas Peredaran Narkoba Melibatkan Anggota

Sabtu, 21 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lima personel satuan reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polresta Barelang kembali ditangkap Bareskrim Mabes Polri, diduga keterlibatan peredaran narkotika antar provinsi.

Penangkapan lima anggota satres narkoba Polresta Barelang, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri.

“Lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu. 

Pandra menjelaskan penangkapan lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Jadi Mabes Polri itu pada dasarnya membekap Polda Kepri dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika yang melibatkan anggota Polri,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan dalam menangani peredaran Narkotika tidak semudah menangani kasus pidana lainnya seperti pembunuhan.

“Kasus narkoba ini memiliki Jaringan yang sangat luas, oleh sebab itu dibutuhkan bekap dari Mabes Polri, karena bisa saja kasus narkoba ini melibatkan lintas Polda,” kata Pandra.

Dia juga menegaskan sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah untuk menindak tegas peredaran Narkotika di Kepri. 

“Pak Kapolda Kepri itu meminta agar setiap anggota yang terlibat peredaran narkotika agar penyidik betul-betul memisahkan pasal-pasal yang akan disangkakan, selain pasal kode etik harus ada pasal yang menggiring pelaku kepada pidana,” kata Pandra.

Oleh sebab itu kata Pandra penyidik harus berhati-hati dan benar-benar melakukan penyidikan sesuai dengan pasal yang akan disangkakan.

“Jangan sampai nanti saat di persidangan pasal yang disangkakan tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” kata Pandra.

Dia juga menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan dalam setiap kasus harus memenuhi tiga konstruksi hukum yang didapatkan oleh para tersangka dimana yang pertama Rasa Keadilan, yang kedua rasa kepastian hukum dan ketiga kemanfaatan.

“Inilah tujuan penegakan hukum yang dilakukan,” kata Pandra.

Pandra juga menjelaskan apa yang dilakukan Mabes Polri dan juga Polda Kepri bagian dari Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara untuk posisi kelima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang diamankan, Pandra mengatakan sedang dalam pengawasan Paminal Mabes Polri dan juga Polda Kepri.

“Kelima anggota tersebut masih dimintai keterangan oleh Mabes Polri dan juga Polda Kepri,” kata Pandra.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru