Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot YouTube Sekretariat Presiden pelantikan presiden dan wakil presiden, Minggu (20/10). Foto:Istimewa/matapedia

Screenshot YouTube Sekretariat Presiden pelantikan presiden dan wakil presiden, Minggu (20/10). Foto:Istimewa/matapedia

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara resmi dilantik periode 2024-2029 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Pengucapan sumpah – Sidang Paripurna MPR RI dan sidang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh Gibran. Sidang ini diikuti oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.

Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden tampak Prabowo berdiri dari kursinya dan langsung mengucapkan sumpah. Sementara Anggota MPR yang hadir juga turut berdiri menyaksikan proses bersejarah itu.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan presiden dan wakil presiden yang dipimpin MPR. Kemudian berita acara pelantikan diserahkan oleh pimpinan MPR.

Kemudian dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk presiden dari Jokowi ke Prabowo, diikuti pertukaran tempat duduk Ma’ruf Amin dengan Gibran Rakabuming.

Prabowo dan Gibran menggantikan posisi Jokowi dan Ma’ruf Amin yang telah menjabat pada periode 2019-2024. Prabowo resmi menjabat Presiden ke-8 RI dan Gibran sebagai Wapres ke-14 RI.

Usai itu, Prabowo memberikan pidato untuk pertama kalinya sebagai presiden ke 8 dalam sidang tersebut.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Habli|Editor:Meizon

Berita Terkait

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
BEI Buka Data Pemilik Saham Besar, Investor Kini Bisa Lacak Kepemilikan Emiten

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Berita Terbaru