Solusi Baru Transportasi Kota, DPRD Batam Bahas Ranperda Angkutan Umum Massal

Senin, 4 November 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam gelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam, Senin, (4/11/2024). Matapedia6.com/Luci

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam gelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam, Senin, (4/11/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam gelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam, Senin, 4 November 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin dan dihadiri sebanyak 32 dari 50 Anggota DPRD Kota Batam.

Dalam paripurna kali ini setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka, dengan sejumlah catatan penting untuk menjamin pelayanan transportasi yang efektif dan efisien bagi masyarakat Batam.

Kamarrudin dari Fraksi NasDem mengatakan dukungannya dengan catatan bahwa titik pemberhentian angkutan umum harus terintegrasi dengan pemukiman dan pusat keramaian, agar warga lebih mudah mengakses transportasi.

“Transportasi umum ini perlu dirancang tidak hanya untuk kenyamanan, tetapi juga berkelanjutan dalam hal emisi, keamanan, dan aksesibilitas,” kata Kamarrudin.

Fraksi Gerindra memberikan enam poin usulan, yang langsung diserahkan kepada pimpinan sidang tanpa rincian dalam sesi pandangan. “Saya langsung sampaikan kepada pimpinan paripurna, ada enam poin yang kami sampaikan,” kata Ahmad Surya.

Dukungan juga datang dari Fraksi PDIP yang menyebutkan pentingnya transportasi massal dalam menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui integrasi teknologi.

“Sistem ini harus mampu meningkatkan konektivitas antar kawasan pemukiman di Batam,” kata Dandis Rajagukguk dari PDIP.

Jimmi Siburian dari Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi pada langkah Pemerintah Kota Batam ini penggunaan bus rapid transit (BRT) dengan kajian mendalam.

“Pelaksanaan harus dipersiapkan secara matang agar bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Wirya Burhanudin menyetujui dilanjutkannya Ranperda ini ke tahap berikutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PKB yang diwakili Umi Kalsum menggarisbawahi pentingnya kenyamanan dan keamanan bagi pengguna angkutan umum, seperti fasilitas bersih, tarif terjangkau, serta trayek yang menjangkau seluruh kota.

“Jadwal transportasi juga harus dapat diakses secara online untuk memudahkan warga dan wisatawan,” tambahnya.

Fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PPP, melalui Safari Ramadhan, juga mendukung Ranperda ini untuk masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.

Dukungan terakhir disampaikan oleh Fraksi Hanura, PSI, dan PKN. Sony Christanto menyebut pentingnya peningkatan kualitas layanan transportasi umum serta solusi untuk mengatasi kemacetan, terutama di jam sibuk.

Pada kesempatan yang sama, Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung menjelaskan Ranperda ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan transportasi di Batam, khususnya menghadapi potensi kemacetan seiring pertumbuhan kendaraan.

“Ranperda ini bukan hanya soal angkutan umum, tapi juga menciptakan sistem transportasi yang teratur dan efisien bagi kepentingan masyarakat,” ungkap Andi Agung.

Diharapkan Ranperda ini akan menjadi landasan untuk pengembangan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau di Batam. Pemerintah Kota Batam optimistis Ranperda ini akan meningkatkan mobilitas warga serta mengurangi kepadatan lalu lintas demi kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Setokok
145 TKA Diperiksa Imigrasi di KEK Tanjung Sauh, 1.800 Pekerja Lokal Tercatat
Pertamina dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Koordinasi Distribusi Energi di Sumatera Utara
Kabut Asap Masih Terlihat di Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Emas ke Singapura, Nilainya Rp 29,23 Miliar
AMSI Kepri Apresiasi Amsakar, BP Batam Perkuat Sinergi dengan Media
Beasiswa Penuh untuk 180 Pelajar, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Pendaftaran 2027/2028
Krisis Air Batam Meluas, Warga Keluhkan Air Mati Berhari-hari dan Tarif Naik

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:54 WIB

Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Setokok

Selasa, 29 September 2026 - 14:47 WIB

145 TKA Diperiksa Imigrasi di KEK Tanjung Sauh, 1.800 Pekerja Lokal Tercatat

Selasa, 29 September 2026 - 11:51 WIB

Pertamina dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Koordinasi Distribusi Energi di Sumatera Utara

Senin, 28 September 2026 - 17:31 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Emas ke Singapura, Nilainya Rp 29,23 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

AMSI Kepri Apresiasi Amsakar, BP Batam Perkuat Sinergi dengan Media

Berita Terbaru