Pembunuh Wanita Ditemukan Tengkorak di Barelang, Terancam 15 Tahun Bui

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Z dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

Pelaku Z dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pria inisial ZH warga Batam pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tengkorak di Kampung Air Kecamatan Bulang, kota Batam ditetapkan sebagai tersangka. Pria 33 tahun itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, dalam jumpa pers di Mapolresta Barelang, Kamis (21/12/2023).

Kombes Nugroho mengatakan, penyidik telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus tersebut.

“Fakta ditemukan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan 4 bulan dan tiga bulan hamil. Kejadian pembunuhan satu tahun oleh pelaku,” ujarnya.

Dia mengatakan, kasus ini terungkap dari keterangan orang tua korban karena pelaku memiliki hubungan sebelum hilang kabar dari keluarga. Pihak keluarga tahu Fitriani bekerja di Malaysia.

“Jika ini belum terungkap keluarga korban masih mengira bahwa korban masih menjadi TKW di Malaysia,” ujarnya.

Berbekal dari keterangan itu polisi kemudian menemukan fakta korban memiliki pacar yang ada di Batam berinisial Y dan pernah curhat dengan teman korban yang ada di Malaysia.

Korban pernah mengirimkan screenshot percakapan korban dengan pacar korban inisial Y melalui pesan facebook messenger, didalam screenshot percakapan tersebut terlihat korban sedang bertengkar dengan pacar korban dikarenakan korban telah hamil.

“Kemudian pacar korban tersebut meminta agar korban menggugurkan kandungannya, kemudian sekira bulan Agustus 2022 atau bulan september 2022 korban meminta izin pamit dari rumah menuju kota batam untuk bekerja menjadi TKI di Malaysia,” katanya.

Dimata keluarga korban dikenal sosok pendiam dan tertutup kepada keluarga tidak banyak bicara. Polisi kemudian menangkap pacar korban di bilangan Tanjung Uma di hari berbeda.

“Hasil penyelidikan rupanya saat tiba di Batam korban dijemput ZH di pelabuhan kemudian membawa korban ke Barelang dan terjadilah kasus pembunuhan. Usai memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan korban dan kemudian ditemukan tinggal kerangka pada beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena pelaku Y tidak mau mempunyai anak, tak mau bertanggung jawab terhadap kehamilan korban, karena pelaku Y sudah mempunyai keluarga.

 

Cek berita artikel lain di Google News

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB