Ahmad Sahroni Desak MA Tunda Promosi Hakim Eko Aryanto: Sedang Diperiksa KY, Tak Etis Dapat Promosi

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Mahkamah Agung (MA) menunda promosi hakim Eko Aryanto, yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, menjadi hakim tinggi di Papua Barat. Sahroni menilai promosi itu tak etis karena Eko tengah diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

“Saya rasa mutasi atau promosi ini sebaiknya ditunda dulu. Yang bersangkutan masih diperiksa oleh KY, dan kalau sudah dipindahkan ke Papua, akan menyulitkan proses pemeriksaan,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Menurut Sahroni, masyarakat juga mempertanyakan promosi yang diberikan kepada hakim yang tengah diusut etik. Ia khawatir langkah ini akan mencoreng kredibilitas institusi peradilan.

“Publik bisa menilai ini aneh. Masa hakim yang sedang diperiksa malah dapat promosi? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Sahroni menegaskan masih banyak hakim lain yang layak dipromosikan ke Papua Barat tanpa memiliki catatan etik. Karena itu, ia meminta MA mengevaluasi keputusan tersebut.

“Saya yakin masih banyak hakim yang tidak bermasalah dan bisa dipindah. Jadi saya mohon agar MA meninjau kembali keputusan ini,” tambah politisi NasDem itu.

Sementara itu, juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa mutasi Eko Aryanto semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ia menyebut Papua Barat kekurangan hakim, dan Eko telah lulus uji eksaminasi hakim tinggi.

“Mutasi ini karena kebutuhan organisasi. Di sana masih kekurangan hakim,” kata Yanto.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut mutasi ini dilakukan terhadap 11 hakim dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei lalu. Mutasi ke wilayah timur Indonesia itu disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Sumber: artikel ini telah tayang di detik.com https://news.detik.com/berita/d-7911737/pimpinan-komisi-iii-dpr-minta-promosi-hakim-pemvonis-harvey-moeis-ditunda

Berita Terkait

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur
OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI
OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa
KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Telkom Gandeng Mitra Global, Pacu Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah
OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Jaksa, Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:06 WIB

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:04 WIB

OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38 WIB

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:18 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:15 WIB

KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Berita Terbaru