Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto:OJK Kepri

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengisi kekosongan pimpinan Dewan Komisioner untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan tanpa jeda, menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat sebelumnya.

“Melalui keputusan internal, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara,” tulis keterangan resmi OJK pada Sabtu (31/1/2026).

Di saat yang sama, OJK menugaskan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, posisi yang sebelumnya dipegang Inarno Djajadi.

OJK menegaskan Friderica, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, menjalankan peran strategis untuk memastikan arah kepemimpinan OJK tetap solid di tengah dinamika pasar keuangan.

Baca juga:Pimpinan OJK Mundur: Ketua DK, Kepala Eksekutif Pasar Modal dan Deputi Komisioner Lepas Jabatan

Sementara itu, Hasan Fawzi—Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto—mengemban tugas menjaga stabilitas dan kesinambungan pengawasan pasar modal serta instrumen keuangan baru yang semakin kompleks.

OJK menetapkan penunjukan pejabat pengganti tersebut dalam Rapat Dewan Komisioner dan memberlakukannya efektif mulai 31 Januari 2026.

OJK menekankan langkah ini sebagai mekanisme kelembagaan yang terukur, untuk mencegah kekosongan kendali sekaligus memastikan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal di tengah transisi kepemimpinan.

Baca juga:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru