Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban penipuan kavling Bodong di wilayah Sagulung saat mendatangi Polresta Barelang, di Suka Jadi Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (8/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Puluhan korban penipuan kavling Bodong di wilayah Sagulung saat mendatangi Polresta Barelang, di Suka Jadi Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (8/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Harapan puluhan warga Sagulung, Kota Batam, untuk segera melaporkan dugaan penipuan kavling bodong ke Polresta Barelang harus tertunda. Pasalnya, pihak kepolisian belum dapat menerima laporan lantaran berkas pelaporan dianggap belum lengkap.

Puluhan korban mendatangi kantor Polresta Barelang pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diarahkan ke Unit Reserse Kriminal untuk melakukan koordinasi lanjutan sebelum membuat laporan resmi.

Para korban langsung diterima oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, yang memberikan pengarahan di depan gedung Satreskrim.

Dalam arahannya, Thetio menyampaikan agar korban menunjuk satu orang sebagai perwakilan untuk membuat laporan resmi ke polisi.

“Tidak perlu semua korban menjadi pelapor. Cukup satu orang saja yang diberikan kuasa oleh yang lainnya,” ujar Thetio.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam surat kuasa tersebut harus dilampirkan nama-nama seluruh korban sebagai pemberi kuasa. Selain itu, korban juga diminta mengumpulkan dokumen penting sebagai barang bukti, seperti surat perjanjian jual beli dan bukti pembayaran.

“Karena ada tiga lokasi berbeda, maka dokumen harus dikumpulkan dan dikelompokkan berdasarkan lokasi kavling. Ini akan memudahkan proses penyidikan,” jelasnya.

Setelah pengarahan tersebut, para korban akhirnya meninggalkan Polresta Barelang dan sepakat menunjuk Heni, salah satu korban, sebagai wakil untuk membuat laporan polisi.

Salah satu korban, Asardi, mengatakan bahwa mereka akan segera mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Baca juga: Video:Ratusan Warga Sagulung Tertipu Jual Beli Lahan Bodong

“Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan siapkan semua dokumen. Kami punya surat perjanjian pembelian kavling dari PT Erracipta Karya Sejati, dan bukti pembayaran berupa kartu angsuran dari perusahaan,” ungkap Asardi.

Ia menambahkan semua korban akan dihubungi untuk menyerahkan dokumen yang dimiliki agar laporan bisa segera dilayangkan ke Polresta Barelang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35
Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi
Pria di Batam Ditangkap Polisi, Gauli Anak Dibawah Umur
Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
Pria Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Basarnas Kerahkan Tim dan Peralatan Canggih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi

Berita Terbaru