Polisi Bekuk Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Korban Kavling Bodong di Batam Lega Tapi Masih Penasaran

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban penipuan kavling Bodong di wilayah Sagulung saat mendatangi Polresta Barelang, di Suka Jadi Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (8/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Puluhan korban penipuan kavling Bodong di wilayah Sagulung saat mendatangi Polresta Barelang, di Suka Jadi Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (8/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi tangkap Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo, korban kavling bodong sedikit lega sekaligus penasaran oleh para korban.

Setelah berbulan-bulan menanti kejelasan, informasi penangkapan tersebut menjadi angin segar bagi korban yang merugi hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah per orang.

Namun, mereka belum bisa memastikan secara langsung apakah sosok yang diamankan benar-benar orang yang selama ini mereka laporkan.

Koordinator korban, Heni Fitria, mengaku telah menerima informasi dari Unit III Satreskrim pada Jumat (20/2/2026) lalu.

“Saya sudah dikabari, tapi katanya belum bisa dilihat,” ujar Heni, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kabar tersebut sedikit mengobati kekecewaan yang selama ini dirasakan para korban. Namun di sisi lain, rasa penasaran masih membayangi.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang

“Kami ingin memastikan, apakah benar Restu Joko Widodo yang ditangkap. Kami sudah jadwalkan mau kunjungan untuk melihat langsung pelakunya,” tegasnya.

Para korban berencana mendatangi Mapolres pada Selasa (24/2/2026) guna meminta kepastian lebih lanjut. Informasi penangkapan itu pun telah disampaikan Heni kepada seluruh korban melalui grup komunikasi mereka.

Kasus ini bermula dari penawaran kavling siap bangun dan lahan ruko di tiga titik wilayah Sagulung, yakni Sungai Binti, Bukit Daeng, serta kawasan belakang SP Plaza. Harga yang ditawarkan terbilang menarik, membuat banyak warga tergiur untuk berinvestasi.

Namun belakangan, kejelasan terkait legalitas lahan dan proses perizinan tak kunjung ada. Janji pengembalian dana yang sempat dilontarkan pihak developer pun tidak pernah terealisasi.

“Itu janji cuma janji. Dari pihak developer, siapa yang bisa ditemui? Tidak ada. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Heni.

Total korban yang tercatat melapor mencapai 135 orang, sementara sebagian lainnya melapor ke Polda Kepri.

Sebagian besar korban merupakan masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan tabungan pribadi untuk membeli lahan tersebut.

“Harapan kami, proses hukum bisa dipercepat. Itu uang tabungan kami,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, menyampaikan bahwa perkara dugaan penipuan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk perwakilan korban, dan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak developer.

Namun dalam beberapa kali pemanggilan, pihak perusahaan tidak hadir.

“Proses masih berjalan di tingkat penyidik,” ujarnya.

Kini, dengan kabar penangkapan yang beredar, para korban berharap proses hukum benar-benar menunjukkan hasil nyata.

Di tengah rasa lega yang mulai tumbuh, mereka tetap menunggu kepastian bukan hanya soal siapa yang ditangkap, tetapi juga bagaimana nasib uang yang telah mereka perjuangkan dengan susah payah.

Bagi ratusan warga itu, kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan soal harapan yang sempat dibangun di atas janji kavling impian yang ternyata tak pernah nyata.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:29 WIB

Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, bersama masyarakat Tanjung Riau mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepri di kawasan Ruko Batam Centre, Senin (15/6/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Jun 2026 - 15:50 WIB