Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat berada di kamar jenazah untuk melihat kondisi anak yang tewas dipukul pacar  ibu korban. Matapedia6.com/Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat berada di kamar jenazah untuk melihat kondisi anak yang tewas dipukul pacar ibu korban. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, KARIMUN – Tragedi memilukan terjadi di kawasan Telaga Tujuh Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Seorang balita berusia 2 tahun berinisial SA meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh kekasih sang ibu, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Sang ibu, seorang single parent, menerima kabar dari pacarnya, DO, bahwa anaknya sakit parah dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Namun nahas, nyawa bocah malang itu tidak tertolong setibanya di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa DO, kekasih ibu korban, telah tinggal serumah dengan mereka selama sebulan terakhir. Keduanya menjalin hubungan sejak sembilan bulan lalu.

Dalam pengakuannya kepada media, DO mengaku kesal karena SA rewel sepanjang malam akibat kondisi tubuhnya yang tidak fit.

Merasa terganggu, pelaku lantas memukul korban hingga tak sadarkan diri.

Menyadari korban tidak berdaya, DO segera menghubungi sang ibu dan bersama-sama membawa korban ke rumah sakit.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami masih mendalami kasus ini, karena keterangan pelaku masih banyak yang tidak jujur,” ujar AKBP Robby.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Karimun.

Sementara informasi selanjutnya pelaku dan korban rencana menikah satu bulan lagi namun hal tersebut gagal karena emosi sesaat.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menerangkan dari hasil penyidikan dan pengakuan pelaku dimana keduanya sudah tinggal satu rumah satu bulan terakhir.

“Pelaku ini dan F ibu SA (2) sudah sembilan bulan menjalin hubungan,” kata Alfin.

Dia menjelaskan satu bulan terakhir pelaku ini tinggal serumah tanpa ada ikatan. Namun pengakuan pelaku mereka sedang mempersiapkan pernikahan satu bulan lagi.

Alfin mengatakan saat kejadian DO berada di rumah bersama dua anak F, dimana yang pertama berusia 10 tahun.

“Jadi sebelum F berangkat bekerja, F meminta agar DO memberikan obat kepada SA. Karena kurang enak badan,” kata Alfin

Pada malam itu Do memberikan obat kepada SA, namun saat itu SA gak mau minum obat dan terus merengek, sehingga membuat DO kesal.

“Saat itu DO memukul korban dan membantingnya kelantai hingga SA tidak berdaya,” kata Alfin.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru