Ancam Keluarga Pakai Pisau, Pria di Sambau Nongsa Diamankan Polisi Usai Laporan Call Center 110

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga di Sambau yang didatangi polisi, dan membawanya ke Polsek Nongsa usai dilaporkan warga melalui Call Center 110, Senin (23/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Nongsa

Seorang warga di Sambau yang didatangi polisi, dan membawanya ke Polsek Nongsa usai dilaporkan warga melalui Call Center 110, Senin (23/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Nongsa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Respon cepat jajaran Polsek Nongsa kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial “A” diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap anggota keluarganya di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Senin (23/2/2026) malam.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 23.50 WIB. Laporan itu segera diteruskan ke personel piket Batara Biru Polsek Nongsa untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, memimpin langsung respon cepat tersebut dengan melibatkan Piket Pawas Iptu Yuliswan, personel Samapta, Reskrim, Opsnal Reskrim, serta anggota piket lainnya. Keterlibatan lintas fungsi dilakukan guna memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan profesional.

Dua personel piket, Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji, yang pertama menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas segera mengamankan situasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan keselamatan pihak keluarga.

Baca juga: Dendam Batu Nisan Berujung Curas, Polsek Nongsa Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eriman.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga memberikan pendampingan serta arahan kepada pihak keluarga agar membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca juga: Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil

Melalui kejadian ini, Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Kemenaker Sidak ke KEK Galang, Ratusan TKA Tanpa RPTKA Ditemukan
Kepala Puskesmas Moro Karimun Diciduk Polisi, Positif Amfetamin
Jambret Beraksi di Bengkong, Gelang Emas 23 Gram Milik IRT Raib dalam Hitungan Detik
Sidang Pledoi Mengharukan, Keluarga Fandi ABK Minta Keadilan atas Kasus 2 Ton Sabu
Polisi Bekuk Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Korban Kavling Bodong di Batam Lega Tapi Masih Penasaran
Cinta Berakhir, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Kekasih Usai Ditolak Balikan
Dendam Batu Nisan Berujung Curas, Polsek Nongsa Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam
Pria Muda Asal Asahan Ditemukan Tergantung di Gudang Kosong Batam

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:25 WIB

Kemenaker Sidak ke KEK Galang, Ratusan TKA Tanpa RPTKA Ditemukan

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:44 WIB

Kepala Puskesmas Moro Karimun Diciduk Polisi, Positif Amfetamin

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

Ancam Keluarga Pakai Pisau, Pria di Sambau Nongsa Diamankan Polisi Usai Laporan Call Center 110

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13 WIB

Jambret Beraksi di Bengkong, Gelang Emas 23 Gram Milik IRT Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 23 Februari 2026 - 21:26 WIB

Sidang Pledoi Mengharukan, Keluarga Fandi ABK Minta Keadilan atas Kasus 2 Ton Sabu

Berita Terbaru

Belasan TKA asal Tiongkok yang diketahui baru tiba di KEK Galang, belasan TKA tersebut diketahui hendak bekerja di KEK Galang secara Ilegal. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Kemenaker Sidak ke KEK Galang, Ratusan TKA Tanpa RPTKA Ditemukan

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:25 WIB

Kepala puskesmas Moro Kabupaten Karimun yang ditangkat Dutresnarkoba, Polda Kepri atas keterlibatan penyalah gunaan Narkotika, Kamis (19/2/2026) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Kepala Puskesmas Moro Karimun Diciduk Polisi, Positif Amfetamin

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:44 WIB