Kepala Puskesmas Moro Karimun Diciduk Polisi, Positif Amfetamin

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala puskesmas Moro Kabupaten Karimun yang ditangkat Dutresnarkoba, Polda Kepri atas keterlibatan penyalah gunaan Narkotika, Kamis (19/2/2026) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Kepala puskesmas Moro Kabupaten Karimun yang ditangkat Dutresnarkoba, Polda Kepri atas keterlibatan penyalah gunaan Narkotika, Kamis (19/2/2026) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, KARIMUN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan BSS, Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

BSS ditangkap di ruang kerjanya di Kecamatan Moro, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari tersangka berinisial M, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 1,18 gram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komaruddin, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal tersangka M, barang haram tersebut diperoleh dari BSS.

Baca juga: Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104 Ribu Benih Lobster ke Malaysia, HSC Kandas di Karimun

Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya mengamankan Kepala Puskesmas Moro tersebut.

“Pengamanan ini merupakan hasil pengembangan kasus penadah curanmor. Dari tangan tersangka M didapati sembilan paket sabu seberat 1,18 gram,” ujar Komaruddin, Selasa (24/2/2026).

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah dinas BSS di Jalan Rumah Dinas Puskesmas Moro, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan disimpan di dalam lemari kamar. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Dalam pemeriksaan, BSS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek, yang sebelumnya telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dalam perkara curanmor. Ia juga membantah telah memberikan sabu kepada tersangka M.

Hasil tes urine terhadap BSS menunjukkan positif mengandung amfetamin. Penyidik pun melakukan pemeriksaan konfrontasi antara BSS dan tersangka M, serta menelusuri isi telepon genggam keduanya untuk memperkuat pembuktian.

Baca juga: Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

“Dari hasil gelar perkara sementara, belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa BSS adalah pihak yang memberikan sabu kepada tersangka M,” jelas Komaruddin.

Saat ini, BSS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kepri.

Penyidik berencana melakukan asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri guna menentukan langkah penanganan berikutnya, apakah diproses hukum sebagai pengedar atau direhabilitasi sebagai penyalahguna.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru