Mulai 1 Maret 2026, AK/1 Hanya Dilayani untuk Pemilik KTP Batam

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memperketat layanan kartu pencari kerja. Mulai 1 Maret 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam hanya melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID) bagi warga ber-KTP Batam.

Kebijakan itu ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2026.

Lewat aturan tersebut, Pemko Batam menghentikan layanan AK/1 bagi pencari kerja yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga dari luar wilayah administrasi Batam.

Amsakar menegaskan, langkah ini menyesuaikan kewenangan pelayanan daerah sekaligus menertibkan administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan.

Baca juga:OJK–BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia, 1.300 Talenta Siap Uji Solusi di DIGDAYA x Hackathon 2026

“Pelayanan harus berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Data tenaga kerja harus valid agar perencanaan lebih tepat sasaran,” ujarnya dikutip dalam laman media center, Senin (23/2/2026).

Ia menilai pembatasan ini akan memperkuat basis data angkatan kerja Batam. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan penempatan dan pengendalian tenaga kerja secara lebih terukur.

AK/1 merupakan dokumen ketenagakerjaan digital yang memuat identitas dan status pencari kerja. Pemerintah menerbitkannya melalui sistem SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah, sesuai ketentuan penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Pemko Batam mengimbau masyarakat memastikan dokumen kependudukan telah sesuai domisili administrasi sebelum mengurus AK/1. Ketidaksesuaian data berpotensi menghambat proses layanan.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan sikap Pemko Batam: pelayanan publik harus berbasis data yang rapi, akurat, dan berpihak pada tertib administrasi daerah.

Baca juga:Sidang Pledoi Mengharukan, Keluarga Fandi ABK Minta Keadilan atas Kasus 2 Ton Sabu

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-58, Amsakar Jadikan Momen Syukuran untuk Teguhkan Komitmen Membangun Batam
Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam
PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik
Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi
Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Akses Logistik dan Mobilitas Jadi Prioritas
Batam Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Pemko Percepat Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Data

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ulang Tahun ke-58, Amsakar Jadikan Momen Syukuran untuk Teguhkan Komitmen Membangun Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan di Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:45 WIB

PLN Batam Tebar Promo Tambah Daya Rp81 Ribu, Peluang Rumah Tangga dan UMKM Tekan Biaya Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:35 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Data Center, Perkuat Daya Tarik Investasi Teknologi

Berita Terbaru