Mulai 1 Maret 2026, AK/1 Hanya Dilayani untuk Pemilik KTP Batam

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memperketat layanan kartu pencari kerja. Mulai 1 Maret 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam hanya melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID) bagi warga ber-KTP Batam.

Kebijakan itu ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2026.

Lewat aturan tersebut, Pemko Batam menghentikan layanan AK/1 bagi pencari kerja yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga dari luar wilayah administrasi Batam.

Amsakar menegaskan, langkah ini menyesuaikan kewenangan pelayanan daerah sekaligus menertibkan administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan.

Baca juga:OJK–BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia, 1.300 Talenta Siap Uji Solusi di DIGDAYA x Hackathon 2026

“Pelayanan harus berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Data tenaga kerja harus valid agar perencanaan lebih tepat sasaran,” ujarnya dikutip dalam laman media center, Senin (23/2/2026).

Ia menilai pembatasan ini akan memperkuat basis data angkatan kerja Batam. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan penempatan dan pengendalian tenaga kerja secara lebih terukur.

AK/1 merupakan dokumen ketenagakerjaan digital yang memuat identitas dan status pencari kerja. Pemerintah menerbitkannya melalui sistem SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah, sesuai ketentuan penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Pemko Batam mengimbau masyarakat memastikan dokumen kependudukan telah sesuai domisili administrasi sebelum mengurus AK/1. Ketidaksesuaian data berpotensi menghambat proses layanan.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan sikap Pemko Batam: pelayanan publik harus berbasis data yang rapi, akurat, dan berpihak pada tertib administrasi daerah.

Baca juga:Sidang Pledoi Mengharukan, Keluarga Fandi ABK Minta Keadilan atas Kasus 2 Ton Sabu

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Jaringan Informasi Digital, PBNN Jadi Garda Komunikasi Publik
Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Peringatan 1 Muharam, Ribuan Jemaah Larut dalam Suasana Khidmat
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset dan Kawasan ke Deputi Pelayanan Umum
BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pengusaha Scrap, Persempit Ruang Gerak Pelaku Vandalisme
Pemko Batam Minta Warga Segera Cek Status BPJS Kesehatan, Pengurusan Bisa Lewat Puskesmas
DPRD Batam Terima Audiensi JSIT, Soroti Peningkatan Mutu Pendidikan
DPRD Batam Khawatir Banjir Ganggu Investasi, Minta Pemko dan BP Batam Bergerak Cepat
Batam Perkuat Mitigasi Bencana, Risiko Banjir hingga Abrasi Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:07 WIB

Pemko Batam Perkuat Jaringan Informasi Digital, PBNN Jadi Garda Komunikasi Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:45 WIB

Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Peringatan 1 Muharam, Ribuan Jemaah Larut dalam Suasana Khidmat

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset dan Kawasan ke Deputi Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 20:35 WIB

BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pengusaha Scrap, Persempit Ruang Gerak Pelaku Vandalisme

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:43 WIB

Pemko Batam Minta Warga Segera Cek Status BPJS Kesehatan, Pengurusan Bisa Lewat Puskesmas

Berita Terbaru