Ancam Keluarga Pakai Pisau, Pria di Sambau Nongsa Diamankan Polisi Usai Laporan Call Center 110

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga di Sambau yang didatangi polisi, dan membawanya ke Polsek Nongsa usai dilaporkan warga melalui Call Center 110, Senin (23/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Nongsa

Seorang warga di Sambau yang didatangi polisi, dan membawanya ke Polsek Nongsa usai dilaporkan warga melalui Call Center 110, Senin (23/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Nongsa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Respon cepat jajaran Polsek Nongsa kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial “A” diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap anggota keluarganya di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Senin (23/2/2026) malam.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 23.50 WIB. Laporan itu segera diteruskan ke personel piket Batara Biru Polsek Nongsa untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, memimpin langsung respon cepat tersebut dengan melibatkan Piket Pawas Iptu Yuliswan, personel Samapta, Reskrim, Opsnal Reskrim, serta anggota piket lainnya. Keterlibatan lintas fungsi dilakukan guna memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan profesional.

Dua personel piket, Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji, yang pertama menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas segera mengamankan situasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan keselamatan pihak keluarga.

Baca juga: Dendam Batu Nisan Berujung Curas, Polsek Nongsa Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eriman.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga memberikan pendampingan serta arahan kepada pihak keluarga agar membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca juga: Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil

Melalui kejadian ini, Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru