Ancam Sebar Video Asusila, Pria Asal Medan Diciduk Polisi 

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku M saatdihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023).Foto:Rega/matapedia6

Pelaku M saatdihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023).Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Seorang wanita inisial E di Batam menjadi korban ancaman dan pemerasan video asusila oleh pria inisial MH asal Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pelaku ini mengancam korban apa bila tak berdamai akan viralkan video asusila korban,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono dan Kasi Humas dalam jumpa pers, di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023).

Kombes Nugroho menjelaskan kasus ini bermula dari korban menerima video dan foto syur dirinya dengan pelaku yang dikirim oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp.

“Jadi pelaku mengirim video ini ke korban dan meminta uang 5 juta. Apabila tidak diberikan uang video akan di viralkan melalui media sosial,” ujarnya.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Barelang hingga ditindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil keterangan korban dan pelaku berkenalan di jejaring media sosial.

Kemudian korban disuruh membuat video asusila dengan imingi akan dikasih uang Rp 5 juta.

Permintaan pelaku dituruti korban namun  uang tak dikasih justru korban mendapat ancaman dari pelaku.

“Jadi awalnya korban diimingi akan diberi uang Rp 5 juta jika bersedia mengirimkan video syur. Setelah memperoleh video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban,” terang dia.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal undang-undang. ITE dengan ancamanan kurungan penjara 6 tahun.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru